Cara Dapatkan 4 Bansos Cair September 2024 Termasuk PKH Rp 750 Ribu, Pakai Fitur Usul dan Sanggah
Ada empat bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan September 2024, ini cara mendapatkannya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Ada empat bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan September 2024.
Untuk menjadi penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda belum terdaftar menjadi penerima bansos, bisa melakukan usulan.
Masyarakat dapat menggunakan fitur bernama 'Usul dan Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Jadwal dan Persyaratan Daftar CPNS 2024 di Kemendikbud Ristek, Baru Dibuka Hari Ini, Lengkap Caranya
Perlu diketahui, fitur ini bertujuan untuk memperbaiki data penerima bansos dan memfasilitasi pengajuan nama masyarakat yang belum menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Fitur Usul dan Sanggah memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Untuk menggunakan fitur ini, masyarakat hanya memerlukan KTP, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu Keluarga).
Lantas, bagaimana cara agar bisa mendapatkan bansos?
Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store
-Lakukan registrasi jika belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos
-Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat registrasi
-Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"
- Berikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat
- Atau pilih "Daftar Usulan" untuk mengusulkan penerima baru
Penting untuk dicatat bahwa menu Usul dan Sanggah hanya dapat diakses menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat diimbau untuk menggunakan fitur ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap setiap usulan dan sanggahan yang masuk melalui aplikasi ini.
Bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan fitur Usul dan Sanggah, disarankan untuk menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau mengunjungi website resmi Kemensos untuk panduan lebih lanjut.
Baca juga: Ratusan Warga Bandung Terima Bansos dari Kemensos dan Komisi VIII DPR RI, Dorong Turunkan Kemiskinan
4 Bansos Cair Bulan September 2024
1. Bansos beras 10 kilogram
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bansos beras 10 kg akan diberikan hingga Desember 2024.
Arief mengatakan, hal itu disesuaikan dengan pengaturan fiskal di Kementerian Keungan (Kemenkeu)).
Sebagaimana diketahui, bansos beras pertama kali dibagikan pada September 2023.
Semula, bansos beras hanya diberikan untuk tiga bulan, yakni hingga Oktober 2023.
Kemudian bansos diperpanjang penyalurannya hingga Juni 2024 dan kini hingga akhir tahun.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan kepada KPM dri kalangan prasejahtera.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Perlu diketahui, bantuan PKH bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, termasuk makanan, pakaian, dan perlengkapan lainnya.
Selain itu, dana bantuan juga bisa digunakan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak, seperti buku, seragam dan alat tulis.
Dilansir dari Kompas TV, pencairan periode Juli-Agustus-September 2024 akan dilaksanakan.
Adapun sebagia KPM alokasi Juli-Agustus telah menunjukkan status cek rekening berhasil.
Anda dapat memeriksa status sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024, ini caranya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
Nominal bantuan PKH 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
- Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
- Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
- Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
- Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
- Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pada bulan September 2024 ini, masyarakat akan menerima bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos memberikan bansos PKH untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Untuk diketahui, BPNT adalah program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada penerimanya.
Pada September 2024 masuk dalam penyaluran tahap ketiga.
Adapun berikut tahapan lengkap penyaluran bansos BPNT:
Tahap 1: Diperkirakan akan cair dari Januari hingga Maret 2024.
Tahap 2: Diprediksi cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.
Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah langkah pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan.
PIP 2024 ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, masih terbuka kesempatan untuk mendaftar.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui sekolah, dinas pendidikan dengan sistem Dapodik, atau anggota dewan yang berwenang.
Calon pendaftar harus memastikan mereka memenuhi syarat dari Kemdikbud.
Dana PIP 2024 akan dicairkan dalam dua tahap:
tahap pertama mulai Februari 2024, dan tahap kedua dari Juli hingga September 2024.
Setiap siswa hanya akan menerima bantuan ini satu kali setahun.
Syarat penerima PIP
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Mengecek Status Penerima PIP
- Kemdikbud menyediakan layanan online untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Cari kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul.
- Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima.
Besaran Bantuan PIP 2024
Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD:
- Umum: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Siswa SMP:
- Umum: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Siswa SMA/SMK:
- Umum: Rp 1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
bansos cair bulan September 2024
cara dapatkan bansos
aplikasi cek bansos
daftar penerima
keluarga penerima manfaat (KPM)
program keluarga harapan (PKH)
beras 10 Kg
Program Indonesia Pintar
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Siap-siap Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Tanggal Pencairan PIP September 2025 Gelombang 1 dan 2, Cek Alternatif Jika Siswa Tak Tahu NISN |
![]() |
---|
Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP |
![]() |
---|
Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair Agustus 2025, Cek Penerimanya Lewat HP |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025, Siapkan NISN dan NIK, Bisa Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.