Pilwalkot Sukabumi 2024
Pilwalkot Sukabumi, Bawaslu Duga Calon Libatkan Anak Saat Daftar, Kubu Ayep: Calon Lain Juga Ada
Bawaslu Kota Sukabumi menemukan dugaan adanya pelanggaran dalam pendaftaran bakal calon pasangan Ayep Zaki - Bobby Maulana.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bawaslu Kota Sukabumi menemukan dugaan adanya pelanggaran dalam pendaftaran bakal calon pasangan Ayep Zaki - Bobby Maulana.
Dugaan tersebut, Bawaslu mendapat adanya temuan pelibatan anak di bawah umur saat berlangsungnya pendaftaran di KPU Kota Sukabumi, Kamis (29/08/2024) kemarin.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, dugaan pelibatan anak dalam politik tersebut menjadi catatan dan segera akan di bahas.
Baca juga: Pilkada Pagandaran 2024: Dua Kandidat Siap Maju Ikuti Rangkaian Pencalonan, Termasuk Tes Kesehatan
"Dalam hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang akan kami lakukan kajian secara mendalam, untuk membuktikan pelanggaran ataukah bukan," kata Yasti kepada Tribunjabar.id, di Kantor KPU Kota Sukabumi.
Setidaknya dalam waktu tenggang tiga hari ke depan, pihaknya akan melakukan kajian dan klarifikasi terhadap beberapa pihak.
"Prosesnya kajian dulu, kalau terpenuhi baru kita ada untuk memenuhi unsur dugaan terhadap keterlibatan anak baru kita melakukan proses verifikasi," ucapnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara menambahkan, regulasi yang berkaitan dengan kampanye dengan keterlibatan anak di bawah umur itu yang diawasi Bawaslu.
Baca juga: Pilkada Jabar 2024: Dua Kandidat Gubernur-Wagub Jabar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSHS Bandung
Sementara itu yang ditemukan pada saat pendaftaran tidak diatur dalam regulasi, hanya saja diatur dalam undang-undang perlindungan anak.
"Aturan di Perbawaslu itu anak di bawah umur hanya tidak diperbolehkan di masa tahapan kampanye. Cuman kita mengacu pada undang-undang perlindungan anak yang tidak terlibat dalam perpolitikan," ungkap Firman.
"Dari seluruh rangkaian tahapan dari mulai pendaftaran, verifikasi, penetapan, sampai dengan kampanye itu tidak diperbolehkan," tambah Firman.
Pihaknya pun segera akan melakukan kajian dan memverifikasi adanya dugaan pelibatan anak di bawah umur saat pendaftaran pasangan calon.
Baca juga: Bos Persib Bandung Umuh Muchtar Pasang Badan Menangkan Eni-Ridwan di Pilkada Sumedang 2024
"Kita akan melakukan pemanggilan kajian klarifikasi dalam tiga hari ke depan," tutupnya.
Dikonfirmasi Ketua Tim Koalisi partai pasangan Ayep Zaki - Bobby, Usman Maulana Yusuf mengatakan, pada dasarnya pihaknya telah melakukan pelarangan kepada elemen yang ikut mengantar pendaftaran kemarin untuk tidak membawa anak-anak.
"Kita sudah perintahkan itu untuk tidak membawa anak di bawah umur. Tapi itu kan ada saja. Kalau dilihat kandidat lain juga ada," katanya saat dikonfirmasi.
Kaitan dugaan tersebut, pihak Ayep Zaki menunggu hasil dari kajian Bawaslu.
"Ya kita nunggu aja dari langkah Bawaslu seperti apa," singkat Usman. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.