Pilwalkot Sukabumi 2024

Pilwalkot Sukabumi 2024: Achmad Fahmi dan Dida Sembada Klaim Pasangan yang Serasi

Bakal calon wali kota Sukabumi dari PKS Achmad Fahmi menyatakan resmi menggandeng calon wakil Dida Sembada, mantan sekertaris daerah Kota Sukabumi. 

Istimewa
Achmad Fahmi dan Dida Sembada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bakal calon wali kota Sukabumi dari PKS Achmad Fahmi menyatakan resmi menggandeng calon wakil Dida Sembada, mantan sekertaris daerah Kota Sukabumi. 

Menurut Fahmi, berpasangan dengan Dida Sembada yang diusung oleh Gerindra merupakan pasangang serasi. 

Kata Serasi sendiri dipakai sebagai tagline atau jargon pasangan, sebagai harapan dan doa dalam mempin Kota Sukabumi ke depan.

Baca juga: Ketua DPD PDIP Jabar Minta Seluruh Kader Menangkan Karna - Koko di Pilkada Majalengka 2024

Serasi sendiri memiliki pengertian, cocok, kesesuaian bisa juga disebut dengan selaras. Hal itu direpresentasikan sosok Achmad Fahmi sebagai politisi kawakan. 

Serta Dida Sembada sebagai mantan sekda yang tentu matang dalam administrasi pemerintahan. 

"Serasi adalah menyatukan perbedaan menjadi harmoni indah yang tercipta ketika berbagai latar belakang budaya, keyakinan, dan perspektif saling menghormati dan bekerja sama demi kebaikan bersama,'' ujar Fahmi, Kamis (15/08/2024). 

"Mewujudkan kota yang tidak hanya nyaman untuk ditinggali, tetapi juga menumbuhkan kehidupan yang penuh berkah dan kedamaian," tutur Fahmi. 

Baca juga: Rusuh di Lapang Brigif Cimahi, Ternyata Simulasi Pengamanan Pilkada 2024,Polisi Siapkan 600 Personel

Fahmi berkeyakinan keserasian merupakan yang saling melengkapi seperti halnya siang-malam, panas-dingin, tubuh-jiwa, yang merupakan rasio relativitas. 

"Insya Allah, kami akan tetap jadi pilihan yang tepat untuk Kota Sukabumi yang serasi. Bismillah,'' tutupnya. 

Terkini, pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada diusung oleh koalisi PKS, Gerindra dan PKB dan akan segara melakukan deklarasi. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved