Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kabar Terbaru Pegi Setiawan Tiba-tiba Datangi Polda Jabar, Mantan Tersangka Kasus Vina Penuhi Nazar
Sebulan lebih bebas dari Kasus Vina Cirebon, kabar terbaru Pegi Setiawan tiba-tiba kembali mendatangi Polda Jabar, penuhi nazar
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Sudah sebulan lebih bebas dari Kasus Vina Cirebon, kabar terbaru Pegi Setiawan kembali mendatangi Polda Jabar.
Kali ini kedatangan Pegi Setiawan itu kembali jadi sorotan ternyata untuk memenuhi nazarnya.
Setelah kebabasannya dari jerat hukum Kasus Vina Cirebon, sosok Pegi Setiawan sempat jadi sorotan.
Ia bebas setelah menjadi korban salah tangkap dalam Kasus Vina yang terjadi 2016 silam tersebut.
Baca juga: Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina, Besok Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon
Pegi Setiawan disebut-sebut sempat terancam menjadi tumbal dalam kasus tersebut.
Ia sempat ditahan di Polda Jabar hingga berminggu-minggu setelah ditetapkan jadi tersangka.
Namun, berkat sidang Praperadilan dan mampu membuktikan tak bersalah, Pegi akhirnya bebas.
Saat itu Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus Pembunuhan Vina, 27 Agustus 2016.
Menurut Hakim Eman Sulaeman tak menemukan satu pun bukti kalau Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
"Mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Hakim Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024) lalu.
Kebebasan Pegi Setiawan saat itu pun menjadi sorotan publik karena dinilai sekaligus menunjukkan ketidakbisaan polisi menangani kasus kematian Vina dan Eky 8 tahun silam tersebut.
Sejak itulah nama Pegi Setiawan menjelma menjadi sosok yang dielu-elukan seolah membuka boroknya kepolisian.
Setelah beberapa bulan kebebasanya, kabar terbaru Pegi Setiawan kini kembali mendatangi Polda Jabar.
Namun, diketahui kedatangan korban salah tangkap kasus Vina itu bukan untuk kembali diperiksa atau pun ditahan.
Melainkan kedatangan Pegi tersebut ternyata untuk memenuhi nazarnya.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, ternyata setelah bebas dari Kasus Vina Cirebon itu Pegi sempat mengucap nazar atau janji.
Adapun isi nazar tersebut Pegi berjanji ingin memberi makan teman-temannya yang pernah satu sel dengannya di Polda Jabar.
Untuk membayar nazar tersebut, Pegi Setiawan pun didampingi kuasa hukum dan keluarganya.
"Hari ini aku ke Polda lagi tapi dengan kondisi yang berbeda”
"Saya dulu nazar jika ada rezekinya, mau ngasih nasi Padang ke teman-teman di dalam," ujar Pegi Setiawan, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Iptu Rudiana Tak Bersalah di Kasus Vina, Tapi Ada 2 Sosok Bertanggung Jawab
Pegi pun menjelaskan bahwa nazarnya ingin membelikan nasi padang untuk teman-temannya di sel tahanan.
Ia mengaku makanan yang dibawanya itu membang tak banyak.
Pegi mengungkap dirinya membawa 20 bungkus nasi padang.
Meski tak banya, paling tidak, ia bisa memenuhi nazar yang pernah diucapkannya itu.
"Ada sekitar 20 nasi Padang yang saya bawa," jelasnya.
"Aku lagi beli nasi Padang untuk teman-teman tahanan Polda Jawa Barat," sambungnya.
Kedatangan Pegi Setiawan itu pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sugianti.
Sugianti membenarkan kedatangan Pegi Setiawan ke Polda Jawa Barat adalah untuk bernazar.
"Hari ini, kami ingin membantu Pegi Setiawan bernazar. Dia mau bagi nasi bungkus ke tahanan di dalam," bebernya.
Ambil Barang Bukti
Selain membayar nazar, ternyata Pegi juga datang ke Polda Jabar untuk mengambil barang-barang yang dulu sempat disita polisi.
Ada beberapa barang-barang Pegi yang disita, d antaranya ijazah hingga Handphone.
"Kami juga mau mengambil barang bukti, karena kami sudah mendapat surat undangan untuk mengambilnya,".
"Ijazah dan lain-lainnya, HP Bondol," tuturnya kuasa hukum Pegi.
Babak Baru Kasus Vina Cirebon
Di sisi lain Pegi Setiawan yang sudah bebas, hingga kini nasib para terpidana yang sudah ditahan 8 tahun itu masih terkatung-katung.
Meski begitu kini sudah nasib terpidana kasus Vina ini mulai menemukan titik terang dan memasuki babak baru.
Adapun babak baru ini di mulai setelah isu Sudirman mulai melawan di dalam Kasus Vina Cirebon.
Menurut Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji, Kasus Vina Cirebon sebentar lagi tamat setelah Sudirman melawan.
Diketahui saat ini Sudirman mencabut kuasa hukum dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar dan balik melawan.
Baca juga: Pilu Tubuh Sudirman Kasus Vina, Bekas Permanen Diduga Sisa Siksaan, dari Ubun-ubun sampai Punggung
Sudirman melalui kuasa hukumnya yang baru dari Peradi, kini ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, kasus Vina Cirebon sebentar lagi selesai atau tamat.
Hal itu setelah Sudirman mencabut kuasa hukum dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar dan balik melawan.
Sudirman melalui kuasa hukumnya yang baru dari Peradi, kini ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.
"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.
Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.
"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.
Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.
"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.
Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.
"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.
Menanggapi hal itu, Susno Duaji semakin yakin kalau peristiwa pembunuhan Vina dan Eky memang tidak ada.
"Sudirman sudah mengaku tidak ada di tempat kejadian, berarti kan kejadian itu sama sekali tidak ada," kata Susno Duadji.
Apalagi kata dia, kesaksian juga tidak ada, baik saksi mahkota, dan saksi yang melihat langsung juga tidak ada.
Baca juga: Widi dan Mega Bongkar Kejadian Vina Tewas di RS Sebut Sulit Hubungi Marliana: Keluarganya Gak Ada
"Ya memang saya katakan dari awal, ini mengadili hantu," tandasnya.
Bahkan menurut dia, peristiwa yang diadili juga tidak ada, baik dari keterangan saksi dan alat bukti lain juga tidak ada.
"Jadi kita selama ini se-Indonesia Raya sudah terkuras tenaga dan pikiran kita pada skenario yang tidak ada. Kasus nyatanya tidak ada, kita mengadili skenario," kata dia.
Dengan pengakuan terbaru Sudirman, kata Susno, tak ada lagi alasan bagi pendukung Iptu Rudiana.
"Sudahlah, kalau Sudirman mengaku begitu, tidak ada lagi cantolan dari kaum bani inkrah. Sudah tamat lah filmnya, sudah selesai ini," ungkap dia.
Susno Duadji bahkan meyakini PK para terpidana akan diterima oleh hakim.
"Dengan syarat, hakimnya harus bijak, betul membaca berkas, mengerti perasaan, dan mencintai pengadilan. Karena kalau hakim yang dulu saya yakin gak baca berkas," tandasnya.
Sebagian artikel ini diolah dari di TribunnewsBogor.com dengan judul Sudirman Melawan, Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon Tamat: Dari Awal Mereka Mengadili Hantu
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.