Berita Viral

Sosok Pelaku Pelecehan terhadap Pegawai Pertashop di Cianjur yang Viral, Terancam Penjara 4 Tahun

Sosok pelaku pelecehan terhadap pegawai Pertashop yang belakangan viral di Cianjur, Jawa Barat, kini telah terungkap.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
tangkapan layar CCTV
Aksi pelecehan seksual di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur terekam CCTV. Diketahui korban merupakan karyawan pertashop, Selasa (27/8/2024). 

Kini, pelaku pelecehan itu dijerat dengan Pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Viral di Media Sosial

Dalam video rekaman CCTV yang beredar, pelaku mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.

Mulanya pelaku datang ke Pertashop tersebut untuk mengisi BBM sepeda motornya.

Pelaku terlihat mengendarai Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi F 5804 XR. 

Namun, ketika sedang mengisi BBM, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan dengan mencoba mendekati dan meraba bagian sensitif pegawai Pertashop tersebut.

Korban yang merupakan seorang perempuan berhijab, terlihat syok dan tidak memberikan perlawanan atas tindakan tersebut. 

Baca juga: Viral Video Mayoret Berjilbab Pakai Rok Pendek dan Berjoget Depan Guru, Tuai Sorotan dari Warganet

Menurut keterangan rekan kerja korban yang berinisial Y.

Korban dikenal sebagai sosok yang pemalu dan pendiam, sehingga tidak berani melawan saat kejadian berlangsung.

Aksi pelaku pelecehan tersebut lantas menuai kecaman dari sejumlah warganet.

(Tribunjabar.id/Rheina, Fauzi Noviandi)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral #ViralLokal

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved