Berita Viral
Sosok Pelaku Pelecehan terhadap Pegawai Pertashop di Cianjur yang Viral, Terancam Penjara 4 Tahun
Sosok pelaku pelecehan terhadap pegawai Pertashop yang belakangan viral di Cianjur, Jawa Barat, kini telah terungkap.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kini, pelaku pelecehan itu dijerat dengan Pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
Viral di Media Sosial
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, pelaku mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.
Mulanya pelaku datang ke Pertashop tersebut untuk mengisi BBM sepeda motornya.
Pelaku terlihat mengendarai Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi F 5804 XR.
Namun, ketika sedang mengisi BBM, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan dengan mencoba mendekati dan meraba bagian sensitif pegawai Pertashop tersebut.
Korban yang merupakan seorang perempuan berhijab, terlihat syok dan tidak memberikan perlawanan atas tindakan tersebut.
Baca juga: Viral Video Mayoret Berjilbab Pakai Rok Pendek dan Berjoget Depan Guru, Tuai Sorotan dari Warganet
Menurut keterangan rekan kerja korban yang berinisial Y.
Korban dikenal sebagai sosok yang pemalu dan pendiam, sehingga tidak berani melawan saat kejadian berlangsung.
Aksi pelaku pelecehan tersebut lantas menuai kecaman dari sejumlah warganet.
(Tribunjabar.id/Rheina, Fauzi Noviandi)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral #ViralLokal
Viral Video Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Mengudara, Maskapai Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut "Rampok Uang Negara", Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.