Pilgub Jabar 2024

Ada 2 Paslon yang Mendaftar Besok, KPU Jabar Imbau Tidak Datang Menjelang Waktu Penutupan

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengatakan pihaknya menerima dua konfirmasi dari dua partai yakni PKS dan PDIP untuk daftar di Pilgub Jabar 2024.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Dok--- Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni tentang persiapan pendaftaran paslon. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengatakan pihaknya menerima dua konfirmasi dari dua partai yakni PKS dan PDIP untuk daftar di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Kamis (29/8/2024) besok.  

Ummi Wahyuni menyebut sesuai PKPU No 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Di dalam PKPU tersebut, KPU menerima pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. 

"Kemarin kita sudah menerima satu calon, dan hari ini belum terima konfirmasi kehadiran. Untuk mendaftarkan secara lisan sampai tadi malam, ada partai yang akan datang dari partai bukan pasangan calon dari PDIP dan PKS," ujar Ummi Wahyuni, kepada awak media, Rabu (28/8/2024). 

Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Diharapkan Bisa Digabungkan dengan 6 Temannya

KPU Jabar mengimbau agar pasangan calon tidak datang menjelang waktu penutupan. 

"Besok sampai 23.59 WIB dan kami menghimbau tidak datang di ujung hari. Perpanjang (waktu) secara aturan memang diperbolehkan, tapi ada syarat dan ketentuannya," ujarnya. 

Terkonfirmasi dua paslon yang akan daftar besok, pihaknya berkomitmen untuk mengatur waktu sebaik mungkin agar tidak datang secara bersamaan. 

Menurut Ummi, kedatangan para paslon akan diatur agar tidak bentrok.

Sementara demi keamanan, KPU Jabar menetapkan hanya 50 orang yang boleh masuk sesuai kesepakatan.

Keterbatasan masa yang akan mengiringi pendaftaran paslon, menurutnya, dilakukan demi kenyamanan bersama. 

"Kita tentunya ingin melayani secara excellent dan sudah sepakat memang masa pendukung terbatas," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved