Operator Pertashop di Cianjur Diduga Dilecehkan Konsumen, Terekam CCTV, Korban Kini Alami Trauma

Aksi pelecehan seksual di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur terekam CCTV. Diketahui korban merupakan karyawan pertashop. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Aksi pelecehan seksual di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur terekam CCTV. Diketahui korban merupakan karyawan pertashop, Selasa (27/8/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabarb Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Aksi pelecehan seksual di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terekam CCTV. Diketahui korban merupakan karyawan pertashop. 

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar tampak pria berjaket hitam tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dilayani operator wanita.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit pria yang awalnya berdiri di sebelah kanan korban, lalu berpindah ke sebelah kiri korban dan terus mendekati  korban, hingga tangan pelalu memegang bagian intim korban. 

Baca juga: Miris, Murid SDN Sukaluyu 1 Kampung Babakan Bandung di Cianjur Belajar Lesehan di Bangunan Bobrok

Diketahui korban merupakan L yang masih berusia 19 tahun itupun mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (26/8/2024) sore. Awalnya terlihat mau mau beli bensin. Tapi ternyata saat teman saya mengisi bahan bakar ke sepeda motornya, bapak-bapak tersebut malah melakukan pelecehan seksual dengan meraba pantat teman saya. Aksinya terekam CCTV," kata NA (20) rekan korban Selasa (27/8/2024).

Selain itu ia mengatakan, korban yang baru bekerja selama 4 bulan itu tak berani melawan ataupun berteriak. 

"Orangnya memang pendiam dan pemalu, jadi karena sangat takut tidak berani melawan saat dilecehkan oleh pelaku. Bahkan saat melalukan tindakannya itu pelaku malah tersenyum," katanya. 

Menurut NA pascakejadian pelecehan seksual tersebut, korban hingga kini masih mengalami trauma. Selain itu pihak perusahaan tempat korban bekerja ke pihak kepolisian.

"Kalau korban masih menenangkan diri, katanya yang mau proses hukum dari perusahaan tempat kami bekerja," kata dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved