Berita Viral
Viral, Dua Bocah Jatuh dari Sepeda Listrik, Satu Bocah Langsung Tak Sadarkan Diri dan Kejang-kejang
Sebuah video detik-detik kecelakaan dua bocah jatuh dari sepeda listrik hingga salah satu bocah tak sadarkan, viral di medsos, terungkap nasibnya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
“Pemerintah seharusnya memperketat lagi soal urusan sepeda⊃2; listrik kayak gini, asal suruh pindah ke sepeda listrik peraturan dan perhatiannya gak ada,” tulis beragam komentar warganet.
Anak Bermain Tanggung Jawab Orangtua
Peristiwa kecelakaan anak karena sepeda listrik sudah marak terjadi.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, anak yang bermain sepeda adalah tanggung jawab orang tua.
“Ketika anak mengendarai kendaraan apapun baik itu sepeda biasa, listrik, maupun motor, maka sepenuhnya adalah tanggung jawab orang tua.”
“Mengapa? karena orang tua yang memberikan izin kepada anak untuk menggunakan kendaraan tersebut,” kata Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Agus mengatakan, perlu ada edukasi kepada orang tua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak, karena sangat berisiko.
“Apalagi bila dilakukan tanpa pengawasan dan membiarkan anak untuk berkendara di jalan raya, padahal di jalan raya banyak sekali kendaraan lain yang belum tentu mereka juga mahir dalam berkendaranya,” kata Agus.
Baca juga: Terkuak Penyiksaan Dialami Nizam, Bocah Tewas di Tangan Ibu Diri, Dibiarkan Kelaparan hingga Lemas
Bahkan, dalam pemakaian sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Sepeda listrik juga hanya dapat digunakan di kawasan tertentu, seperti permukiman, car free day, kawasan wisata, area sektor sarana angkutan publik, perkantoran, dan area di luar jalan raya.
Selain itu, mengendarai sepeda listrik di jalan juga wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Menggunakan helm
- Minimal berusia 12 tahun
- Tidak boleh mengangkut penumpang lain, kecuali terdapat jok untuk penumpang
- Tidak boleh memodifikasi daya motor sehingga dapat meningkatkan kecepatan
- Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.
bocah
jatuh dari sepeda
Sepeda Listrik
tak sadarkan diri
Tangerang
video detik-detik
viral
BeritaViral
kejang-kejang
kepala bocor
meninggal dunia
Viral Video Pegawai Shell Jualan Kopi di Pinggir Jalan di Tengah Isu PHK dan Stok BBM Kosong |
![]() |
---|
Viral Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk karena Curigai Angkut BBM Ilegal, Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral, Gadis asal Bandung Telantar di Lamongan Diduga Jadi Korban Gendam, Ditolong Denny Sumargo |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.