Berita Viral
Viral, Dua Bocah Jatuh dari Sepeda Listrik, Satu Bocah Langsung Tak Sadarkan Diri dan Kejang-kejang
Sebuah video detik-detik kecelakaan dua bocah jatuh dari sepeda listrik hingga salah satu bocah tak sadarkan, viral di medsos, terungkap nasibnya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video detik-detik kecelakaan dua bocah jatuh dari sepeda listrik, viral di media sosial.
Pilunya, salah satu dari bocah yang jatuh itu langsung tak sadarkan diri hingga kejang-kejang.
Saat dihampiri, pemuda yang mencoba membantu bocah itu kaget ternyata melihat kepala sang bocah itu bocor.
Video detik-detik 2 bocah jatuh dari sepeda listrik itu viral seperti dibagikan akun Twitter (X) Folkshitt, dikutip Tribunjabar.id, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Kisah Tomy Bocah SD Pemulung Cilik Mandiri Cari Uang untuk Ditabung dan Jajan, Ternyata Berprestasi
Dalam video tersebut mulanya memperlihatkan video dua bocah berboncengan mengendarai Sepeda Listrik.
Satu bocah mengenakan kaos hitam dan bocah yang dibonceng mengenakan kaos kuning.
Dari kejauhan terlihat Sepeda Listrik yang dikendarai 2 bocah itu oleng ke kiri.
Kedua bocah tersebut tampak tak mengenakan helm atau pun pelindung lainnya.
Kemudian bocah yang mengemudikan sepeda listrik itu membanting setir ke kanan hingga akhirnya terjatuh.
Saat terjatuh, tampak bocah yang dibocengi jatuh dengan kepala bagian kiri menghantam aspal.
Sementara itu bocah yang mengendarai sepeda listrik itu terjatuh dengan terguling.
Di sisi lain perekam yang mulanya melihat keasyikan kedua bocah itu mendadak kaget dan syok.
Terlihat pemuda yang memboncengi perekam mencoba menolong bocah yang terjatuh.
Namun melihat kondisi bocah tersebut langsung tak sadarkan diri.
Saat diangkat, bocah tersebut mendadak kejang.
Pemuda yang mencoba menolong bocah itu syok ternyata kepala bocah tersebut bocor berdarah.
“2 Bocah jatuh dari sepeda listrik dan satu bocah tak sadarkan diri, kepalanya bocor dan kejang-kejang,” tulis dalam keterangan video tersebut.
Dalam keterangan video disebutkan peristiwa kecelakaan itu dialami siswa kelas 4 SDN Kramat II, Tanggerang.
Seorang warganet mengaku saudara teman bocah tersebut mengungkap nasib bocah yang jatuh dari sepeda listrik hingga tak sadarkan diri dan kejang-kejang itu meninggal dunia.
“Meninggal bang, kena kepala bagian belakang dulu soalnya,”
“(itu) ponakan saya mas, dia temennya, mana masih kelas 4 SD,” ungkap warganet tersebut.
Kini, video detik-detik kecelakaan bocah jatuh dari sepeda listrik itu menyita perhatian warganet.
Tak sedikit warganet menyoroti kecelakaan dua bocah yang jatuh dari sepeda listrik itu karena juga tak diawasi orangtua.
Ada juga warganet yang menyoroti kesalahan pemuda yang mencoba menolong bocah itu karena mengangkat tubuh bocah tersebut.
Baca juga: Viral, Dua Bocah Hilang Usai Pergi Jajan Sore, Ternyata 11 Jam Terjebak di Dalam Lift Terekam CCTV
Berikut beragam komentar warganet.
“Pdhal sepeda listrik ini jatohnya udh kayak motor loh, seharusnya ada batas minimal usia pemakainya, udh bnyak bgt anak⊃2; yg bawa sendiri”
“Harusnya ini di tayangin di videotron sih.. biar ga ada lagi org tua yang beliin anaknya sepeda listrik.. selain bahaya buat anak2 bahaya juga buat yang lain”
“kenapa sepeda listrik kebanyakan gapake helm? padahal kecepatannya hampir setara motor”
“Gimana keadaannya sekarang? Gw suka ngomelin ponakan gw ni yang suka main speda listrik. Karna emg sengeri itu sepeda listrik buat anak⊃2;”
“yg hrs disalahkan orang tua”
“Pemerintah seharusnya memperketat lagi soal urusan sepeda⊃2; listrik kayak gini, asal suruh pindah ke sepeda listrik peraturan dan perhatiannya gak ada,” tulis beragam komentar warganet.
Anak Bermain Tanggung Jawab Orangtua
Peristiwa kecelakaan anak karena sepeda listrik sudah marak terjadi.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, anak yang bermain sepeda adalah tanggung jawab orang tua.
“Ketika anak mengendarai kendaraan apapun baik itu sepeda biasa, listrik, maupun motor, maka sepenuhnya adalah tanggung jawab orang tua.”
“Mengapa? karena orang tua yang memberikan izin kepada anak untuk menggunakan kendaraan tersebut,” kata Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Agus mengatakan, perlu ada edukasi kepada orang tua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak, karena sangat berisiko.
“Apalagi bila dilakukan tanpa pengawasan dan membiarkan anak untuk berkendara di jalan raya, padahal di jalan raya banyak sekali kendaraan lain yang belum tentu mereka juga mahir dalam berkendaranya,” kata Agus.
Baca juga: Terkuak Penyiksaan Dialami Nizam, Bocah Tewas di Tangan Ibu Diri, Dibiarkan Kelaparan hingga Lemas
Bahkan, dalam pemakaian sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Sepeda listrik juga hanya dapat digunakan di kawasan tertentu, seperti permukiman, car free day, kawasan wisata, area sektor sarana angkutan publik, perkantoran, dan area di luar jalan raya.
Selain itu, mengendarai sepeda listrik di jalan juga wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Menggunakan helm
- Minimal berusia 12 tahun
- Tidak boleh mengangkut penumpang lain, kecuali terdapat jok untuk penumpang
- Tidak boleh memodifikasi daya motor sehingga dapat meningkatkan kecepatan
- Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.
bocah
jatuh dari sepeda
Sepeda Listrik
tak sadarkan diri
Tangerang
video detik-detik
viral
BeritaViral
kejang-kejang
kepala bocor
meninggal dunia
Viral Video Pegawai Shell Jualan Kopi di Pinggir Jalan di Tengah Isu PHK dan Stok BBM Kosong |
![]() |
---|
Viral Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk karena Curigai Angkut BBM Ilegal, Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral, Gadis asal Bandung Telantar di Lamongan Diduga Jadi Korban Gendam, Ditolong Denny Sumargo |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.