Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Cirebon Raya Tegaskan Dukungan untuk MK, Siap Bela Demokrasi
Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama) Cirebon Raya menyatakan dukungan penuh terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama) Cirebon Raya menyatakan dukungan penuh terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menetapkan perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon dalam Putusan MK No. 60 dan 70 Tahun 2024.
Dukungan ini, menurut mereka, adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi yang sehat di Indonesia.
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia menegaskan pentingnya keputusan MK tersebut dalam memastikan adanya peluang yang setara bagi semua calon kepala daerah, tanpa terhambat oleh kepentingan elit tertentu.
Baca juga: Wanda Hamidah Pakai Kaus Kukira Obat Ternyata Racun, Bagi-bagi Roti untuk Pengunjuk Rasa RUU Pilkada
“Kami sebagai keluarga besar alumni Universitas Gajah Mada memberikan dukungan moral dan politik terhadap keputusan MK ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tribun, Jumat (23/8/2024).
Heru juga menekankan kesiapan Kagama Cirebon Raya untuk mengambil langkah nyata dalam mempertahankan demokrasi dan keadilan di Indonesia.
"Jika diperlukan, kami siap turun ke jalan untuk membela demokrasi,” ucapnya.
Heru juga mendesak Ketua Kagama Pusat, Ganjar Pranowo, untuk segera merapatkan barisan dalam menjaga demokrasi.

Di tempat terpisah, R. Priyo, Pengurus Pusat Kagama-MIAPI, mengkritik keras sikap politik beberapa pihak, termasuk sejumlah alumni Universitas Gajah Mada (UGM) yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan.
Priyo menilai, intervensi politik yang dilakukan oleh mereka mencederai demokrasi dan melanggar norma serta etika bernegara.
“UGM seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan keadilan."
"Namun, intervensi politik yang serakah ini mencoreng nama baik almamater kita,” jelas Priyo.
Ia juga menyerukan agar seluruh alumni UGM bersatu melawan segala bentuk intervensi yang dapat merusak proses demokrasi dan hukum di Indonesia.

"Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merusak tata negara dan konstitusi ini berlalu tanpa perlawanan,” katanya.
Pernyataan tegas dari Kagama-MIAPI ini menandai langkah penting dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia, serta memperingatkan bahwa intervensi politik yang tidak etis tidak akan ditoleransi.
Terlebih jika berasal dari alumni institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pilar kebangsaan. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Dukungan Agar Kiai Abbas dari Buntet Cirebon Jadi Pahlawan Nasional Bertambah, Dinilai Layak |
![]() |
---|
Persiapkan Pensiun Sejak Dini, bank bjb Edukasi Pengrajin Batik Cirebon |
![]() |
---|
Jalur Sepeda di Kota Cirebon Akan Dihidupkan Lagi pada 2026, Sudah Masuk RKPD 2026 |
![]() |
---|
Penumpukan Penumpang Terjadi di Stasiun Cirebon Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Pria Bobol Kotak Amal Masjid di Cirebon, Awalnya Pura-pura Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.