Adian Napitupulu Ungkap Kondisi Puluhan Mahasiswa yang Ditangkap Saat Aksi Demo Kawal Putusan MK
Puluhan mahasiswa ditangkap saat aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
TRIBUNJABAR.ID - Puluhan mahasiswa ditangkap saat aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Adian Napitupulu menengok mereka di Polda Metro Jaya. Politisi PDIP itu melihat kondisi puluhan mahasiswa tersebut.
Adian pun mendesak polisi untuk segera membebaskan para mahasiswa tersebut.
Menurut Adian, mahasiswa tersebut hanya ingin membela negara dan konstitusi yang saat ini dinilai dalam kondisi darurat.
Baca juga: Bintang Emon Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Kalau Belum Umur 30 Tahun Jangan Nyalon Dulu ya Dek
Ada sejumlah mahasiswa yang mengalami luka-luka saat ditahan di Polada Metro Jaya.
Untuk mengawal para mahasiswa tersebut, Adian turut membawa 20 pengacara untuk memberikan pendampingan.
"Di dalam ada yang bibirnya pecah, tapi kita sudah minta lawyer dia isi surat kuasa," ucap Adian, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (23/8/2024).
"Sudah kita sampaikan bahwa sesuai dengan KUHP, dalam setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan harus didampingi lawyer. Ada 20 lawyer dari beberapa organisasi bersama dengan kita," sambungnya.

Selain di Polda Metro Jaya, ada sejumlah mahasiswa yang turut diamankan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Bahkan, menurut Adian ada mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka saat aksi demo berlangsung.
"Di sini kalau tidak salah ada 36, di Jakarta Barat 52, di Jakarta Pusat 23. Yang di rumah sakit ada beberapa orang juga, kita harus pastikan semua baik-baik saja," jelas Adian.
Politisi PDIP itu menilai, para mahasiswa tersebut perlu segera dibebaskan.
Ia beranggapan, mahasiswa yang turun ke jalan merupakan warga negara yang tengah menunjukkan rasa cinta terhadap Indonesia.

"Mereka ini anak muda yang mencintai Indonesia dengan cara yang tidak sama dengan yang lain. Mengekspresikan cinta kan boleh dengan cara beda-beda dong," tutur Adian.
"Mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHP 1x24 jam seharusnya bisa dilepaskan."
Ia juga berharap aparat kepolisian tidak melakukan kekerasan saat menangkap dan memeriksa para mahasiswa tersebut.
Adian pun menyinggung pajak rakyat yang digunakan untuk membayar gaji aparat penegak hukum.
"Saya sampaikan kepada penyidik, saya tidak mau mendengar ada kekerasa dalam setiap proses," kata Adian.

"Bibirnya pecah, yang ketemu di DPR hidungnya patah."
"Jadi kepolisian, kehakiman, kejaksaan dibayar dari pajak rakyat. Mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi harus diperlakukan secara terhormat," tandasnya. (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Mahasiswa yang Ditangkap saat Aksi Kawal Putusan MK, Adian PDIP: Bibir Pecah, Hidung Patah.
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Disebut Taktik, PDIP Singgung Kasus Ijazah |
![]() |
---|
LINK dan Cara Daftar Tes Kemampuan Akademik untuk Ikut SNBP 2026, Terakhir 5 Oktober 2025 |
![]() |
---|
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
PPMB FIKOM Unisba Tekankan Adaptasi Mahasiswa di Era Komunikasi Digital |
![]() |
---|
Mahasiswa Baru FISS Unpas Ikuti PKKMB 2025 Bertema ‘Wanoh Ka Lisung Apal Ka Beas’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.