Respons Tuntutan Mahasiswa, DPRD Kota Tasikmalaya Segera Kirimkan Surat ke DPR RI 

Ahmad Junaedi mengapresiasi tuntutan dari para mahasiswa dan warga Kota Tasikmalaya, bahkan secepatnya bakal dilaporkan ke pimpinan.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Ratusan aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi 4 Fraksi PKB, Ahmad Junaedi, bakal mengirim surat ke setiap fraksi dan pimpinan, terkait tuntutan mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya.

Ahmad Junaedi mengapresiasi tuntutan dari para mahasiswa dan warga Kota Tasikmalaya, bahkan secepatnya bakal dilaporkan ke pimpinan.

"Tuntutan ini terkait mendukung penuh keputusan MK dan meminta supaya Badan Legislasi DPR RI dihentikan," tutur Ahmad Junaedi,Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di DPRD Cirebon, Keranda Bergambar Keluarga Jokowi Jadi Sasaran Amarah Mahasiswa

Pada saat pengunjuk rasa memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya, hanya dua fraksi yang menemui mahasiswa dan masyarakat usai menggeruduk gedung dewan.

Menurut Ahmad Junaedi, dua fraksi itu mewakili pimpinan dan DPRD kota.

"Akan kami sampaikan hasil pertemuan hari ini ke pimpinan untuk selanjutnya ditindaklanjuti," katanya.

Ahmad berharap tidak hanya dua fraksi saja, melainkan sikap fraksi lain pun harus sama dengan tuntutan mahasiswa dan masyarakat.

Baca juga: Sejumlah Fasilitas DPRD Kota Tasikmalaya, Kursi Hingga Meja Dibakar Massa Pengunjuk Rasa

"Yang jelas harus ada sikap dari setiap fraksi dan ini sedang kita sampaikan ke fraksi masing-masing," 

"Prinsipnya kita mendukung dan mengapresiasi tuntutan temen-temen mahasiswa dan masyarakat kota Tasikmalaya yang hari ini menyampaikan aspirasi," katanya.

Ketika ditanyai estimasi tuntutan yang diminta oleh mahasiswa dan masyarakat ke DPRD Kota Tasikmalaya, menurut Ahmad menjelaskan sedang ditindaklanjuti agar bisa segera disampaikan.

"Sedang dibuatkan surat dan ditandatangani fraksi dan dikomunikasikan ke pimpinan untuk selanjutnya surat itu dikirim ke sekretariat DPR RI dan dikirim ke temen-temen, artinya prosesnya telah dilaksanakan," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved