Ratusan Mahasiswa Bentangkan Bendera Merah Putih 500 Meter di Simpang Empat Pemuda, Bakar Keranda

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Gedung DPRD

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon pada Kamis (22/8/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon pada Kamis (22/8/2024) sore.

Sebelum menuju gedung dewan, massa membentangkan bendera merah putih sepanjang 500 meter di Simpang Empat Pemuda.

Aksi ini sempat menutup jalur Pantura baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya, menciptakan segi empat di persimpangan tersebut.

Baca juga: "Semangat, Lawan" Kata Warga Beri Dukungan Mahasiswa Aksi Peringatan Darurat Indonesia di Majalengka

Setelah tiba di depan gedung DPRD, massa langsung melakukan orasi di hadapan anggota dewan yang telah siap mendengarkan aspirasi mereka.

Beberapa orator menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan pemerintah, salah satunya adalah agar tetap tunduk kepada konstitusi dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kami mendesak DPR dan pemerintah agar tetap tunduk kepada konstitusi dalam menentukan kebijakan mengenai apapun. 

"Pembegalan dan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR harus dihentikan segera,” teriak salah satu orator di tengah orasi seperti dikutip Tribun, Kamis (22/8/2024).

Massa juga menolak keras pembahasan RUU Pilkada yang tengah dilakukan oleh badan legislatif.

Baca juga: 4 Pernyataan Sikap Sivitas Akademika Fisip Unpad Terkait Polemik Revisi UU Pilkada

Mereka menganggap pembahasan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.

“Kami mendesak badan legislatif dan DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada."

"Ini adalah bentuk pembegalan konstitusi yang tidak bisa kami terima,” ucapnya.

Selain itu, mahasiswa juga menegaskan bahwa mereka akan mengawal ketat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Threshold Pilkada.

Mereka menilai bahwa putusan tersebut harus dihormati dan dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi.

Dalam aksinya, massa juga membakar ban dan membawa keranda buatan dengan gambar Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang dan anggota keluarga lainnya sebagai simbol protes.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved