Pilgub Jakarta 2024

Hanya dengan Satu Syarat Ini, PDIP Buka Harapan Anies Baswedan Hidup Lagi Maju di Pilgub Jakarta

Putusan MK membuat PDIP bisa mengusung sendiri pasangan calon gubernur/wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

|
X Anies Baswedan
Anies Baswedan mengunjungi makam, pada 17 Agustus 2024, atau dua hari sebelum Ridwan Kamil dan Suswono deklarasi Pilkada Jakarta, 19 Agustus 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - PDIP memiliki peluang sangat besar mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarat 2024.

Hal ini menyusul adanya perubahan syarat pencalonan kepala daerah pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK itu membuat partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu bisa mengusung sendiri pasangan calon gubernur/wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Baca juga: Pengamat: Pasangan Anies-Ahok Bisa Diusung PDI-P Melawan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Oleh sebab itu PDIP pun lanagsung membuka peluang mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024.  

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan peluang Anies dicalonkan oleh PDIP akan sangat kuat.

Asal dengan syarat jika mantan gubernur DKI Jakarta itu bersedia menjadi kader partai.

Hal itu disampaikan Komarudin saat ditanya peluang partainya untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024.

"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," 

"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu,"  kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Anies Baswedan Kutip Bung Karno Tak Ingin Putus Asa, Kini Peluang Maju Pilgub DKI Terbuka Lagi

Komarudin menegaskan, pada dasarnya PDIP bakal memprioritaskan kader sendiri untuk diusung pada Pilkada.

Apalagi, PDIP merasa memiliki sejumlah kader potensial, misalnya mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, serta Djarot Saiful Hidayat.

Selain itu masih ada anggota DPR dapil Jakarta yang juga dianggap potensial, di antaranya Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.

"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua,"

"Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," jelas Komarudin.

Lebih lanjut Komarudin menegaskan bahwa kewenangan memutuskan calon kepala daerah yang akan diusung ada di tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilgub Jakarta, Syaratnya Anies Harus Jadi Kader

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved