Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Per Agustus 2024, Berikut Ciri-ciri Kendaraannya

Berikut inilah daftar motor dan mobil yang dilarang mengisi pertalite di SPBU Pertamina, lengkap dengan ciri-cirinya. Pemerintah tawarkan BBM baru

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Per Agustus 2024, Berikut Ciri-ciri Kendaraannya 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah daftar motor dan mobil yang dilarang mengisi pertalite di SPBU Pertamina, lengkap dengan ciri-cirinya.

Pada bulan Agustus 2024, pemerintah melalui Pertamina membuat kebijakan baru tentang pengisian BBM subsidi.

Pemerintah membuat kebijakan melarang mengisi BBM pertalite SPBU Pertamina untuk sejumlah kendaraan.

Aturan ini termasuk dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terkini Selasa 20 Agustus 2024, Pertalite hingga Solar di Seluruh SPBU

Adapun langkah larangan tersebut karena bertujuan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.

Bahkan kebijakan pengisian BBM kini sedang berlangsung dan diharapkan diterapkan secara nasional.

Sebelumnya kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti pertalite ini dibenarkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Selain kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut, pemerintah juga merencanakan akan mengganti pertalite ke BBM baru.

Lalu, mobil dan motor apa saja yang dilarang mengisi BBM pertalite  di SPBU Pertamina tersebut?

Ciri-ciri dan Kriteria Motor dan Mobil yang Dilarang Mengisi Pertalite

Ada beberapa kriteria dan ciri-ciri motor dan mobil yang dilarang mengisi pertalite.

Untuk mobil yang dilarang mengisi pertalite adalah mobil dengan ciri-ciri kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Adapun ciri-ciri motor yang dilarang mengisi pertalite adalah motir yang kapasitas mesinnya mulai dari 250 cc.

Berikut Tribunjabar.id rangkum daftar motor dan daftar mobil yang dilarang mengisi pertalite di SPBU Pertamina.

Daftar Motor yang Dilarang Mengisi Pertalite

-Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07

- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000

Baca juga: Sosok Pemuda Viral Tegur Pengemudi Buang Rokok di SPBU, Dapat Hadiah Isi Gratis Pertamax Setahun

Daftar Mobil yang Dilarang Mengisi Pertalite

Toyota
-Agya 1.197 cc
-Calya 1.197 cc
-Raize 998 cc dan 1.198 cc
-Avanza 1.329 cc

Daihatsu
-Ayla 998 cc dan 1.197 cc
-Sigra 998 cc dan 1.197 cc
-Sirion 1.329 cc
-Rocky 998 cc dan 1.198 cc
-Xenia 1.329 cc

Suzuki
-Ignis 1.197 cc
-S-Presso 998 cc

Honda
-Brio 1.199 cc

Kia
-Picanto 1.248 cc
-Seltos bensin 1.353 cc
-Rio 1.348 cc

Wuling
-Formo S 1.206 cc

Nissan
-Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz
-A-Class 1.332 cc
-CLA 1.332 cc
-GLA 200 1.332 cc
-GLB 1.332 cc

DFSK
-Super Cab diesel 1.300 cc
-Peugeot
-2008 1.199 cc

Volkswagen
-Tiguan 1.398 cc
-Polo 1.197 cc
-T-Cross 999 cc

Tata
-Ace EX2 702 cc

Renault
-Kiger 999 cc
-Kwid 999 cc
-Triber 999 cc

Audi
-Q3 1.395 cc

Pemerintah Rilis Bensin Baru Pengganti Pertalite 


Selain membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah juga merilis bensin baru atau BBM baru.

Kebijakan ini sejak beberapa bulan lalu mencuat dan ramai diperbincangkan bahwa pertalite bensin subsidi paling murah tersebut akan digantikan bensin baru.

Adapun BBM baru ini disebut-sebut sebagai pengganti pertalite.

Bensin baru tersebut adalah Pertamax Green 92 atau Pertamax Green 95.

Pertamax Green 95 sendiri sudah meluncur dan didistribusikan di Jakarta dan Surabaya.

Untuk harga BBM baru itu dijual lebih mahal dibanding Pertalite, yakni Rp13.900 per liter.

Baca juga: Tangis Ayah di Subang Pecah saat Anaknya yang Hilang 10 Hari Ditemukan di Brebes, Ada di SPBU

Namun bensin yang digadang-gadang akan menggantikan Pertalite berbeda dan punya kadar sulfur sangat rendah.

Pemerintah sedang mengembangkan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

Hal itu diungkap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, beberapa waktu lalu.

"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin.

Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," ujar Luhut Pandjaitan, dikutip dari Kompas.com.

Pertamax Green 92 atau Pertamax Green 95 disebut-sebut terbuat dari kandungan saripati tebu.

Luhut menjelaskan kandungan sulfur dari bensin bisa mencapai 500 ppm.

Sementara bioetanol jauh lebih rendah, kandungan sulfurnya bisa hanya mencapai 50 ppm.

Kondisi sulfur yang tinggi tentu akan mempengaruhi kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia.

"Kita hitung di situ, kalau itu terjadi, sulfur tadi dikurangin, itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA," ungkapnya.

"Dan itu juga (berdampak) kepada kesehatan (menghemat) sampai 38 triliun ekstra pembayaran BPJS," sambungnya.

"Ini sekarang lagi proses dikerjakan Pertamina," tambah Luhut.

Sebelumnya, beredar pengadaan BBM baru tersebut akan diluncurkan. pada 17 Agustus 2024.

Namun Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar yang menyebut akan ada BBM jenis baru yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2024.

Menurut Luhut, jenis BBM masih tetap sama. Hanya saja pemerintah sedang mengupayakan agar kualitas BBM lebih baik untuk mengurangi polusi udara.

"Enggak BBM baru. (Jenis BBM) Masih sama. Tapi dengan kualitas yang lebih bagus. Euro 4, Euro 5. Kita mau standar ke situ," ujar Luhut usai menghadiri peluncuran golden via di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

"Tapi kan recovery-nya (pemurniannya) harus diperbaiki. Karena refinery kita itu lama kan jadi harus ada penyesuaian sana sini," paparnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved