BPJS Kesehatan Andalkan PESIAR Untuk Tingkatkan Cakupan Kepesertaan dan Pertahankan Predikat UHC

Jumlah cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung mencapai 2 Juta jiwa atau sebesar 80,45%.

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Perjalanan Indonesia menuju Universal Health Coverage (UHC) semakin mantap dan on the track. Implementasi Progam Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) memiliki andil besar dalam mengantarkan berbagai daerah di nusantara mencapai UHC, termasuk salah satunya Kota Bandung.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perjalanan Indonesia menuju Universal Health Coverage (UHC) semakin mantap dan on the track. Implementasi Progam Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) memiliki andil besar dalam mengantarkan berbagai daerah di nusantara mencapai UHC, termasuk salah satunya Kota Bandung. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L. Borotoding menjelaskan per Agustus 2024, jumlah cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung mencapai 2 Juta jiwa atau sebesar 80,45 persen.

Menurutnya, Program PESIAR bertujuan untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN di tingkat desa. Melalui program ini, diharapkan pemerintah bisa menyisir kepesertaan hingga 100 persen, yang berdampak positif pada pencapaian jaminan kesehatan nasional.

Greisthy menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang berkomitmen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program PESIAR ini.

Menurutnya Program PESIAR ini sangat penting, karena program tersebut bisa memberikan edukasi dan mengadvokasi Program JKN kepada masyarakat akan pentingnya memiliki JKN.

Maka dari itu, menurut Greisthy Program PESIAR perlu didukung dan dioptimalkan demi terjaminnya kesejahteraan masyarakat Kota Bandung oleh Program JKN.

“Program PESIAR ini menjadi salah satu langkah strategis yang mengantarkan Kota Bandung dalam meraih UHC. Bahkan kini Kota Bandung sendiri telah menyandang predikat UHC dengan sistem non cut off. Dengan demikian, penduduk Kota Bandung yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dapat langsung menjadi peserta JKN aktif saat itu juga tanpa perlu menunggu bulan berikutnya,” ucap Greisthy.

Greisthy juga menambahkan, bahwa Program PESIAR ini akan dilaksanakan di 30 kecamatan dan 49 kelurahan yang ada di Kota Bandung. Nantinya, agen PESIAR akan melaksanakan beberapa tugas yang diantaranya adalah melakukan penyisiran, advokasi dan registrasi, melaporkan progres Program PESIAR, serta melakukan monitoring cakupan kepesertaan di desa/kelurahan.

“Saya berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan betul-betul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat agar mendapatkan jaminan kesehatan dan saya juga berharap agar nantinya program ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Bandung,” jelas Greisthy.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam menyampaikan bahwa Program Petakan,Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) ini harus dikawal dan didukung bersama-sama, karena ini merupakan suatu program yang bertujuan untuk membantu memberikan jaminan kesehatan dan menyejahterakan masyarakat di Kota Bandung.

“Dengan adanya Program PESIAR ini diharapkan nantinya akan tercipta suatu proses sosialisasi dan edukasi yang rutin di masyarakat. Agar masyarakat semakin memahami betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan, jangan sampai menunggu sakit dulu baru daftar BPJS Kesehatan,” pungkas Sony.

Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa Program PESIAR ini erat kaitannya dengan program strategis nasional yaitu untuk menjadikan masyarakat yang sehat dan sejahtera melalui perlindungan jaminan kesehatan. Maka dengan hal itu, pihaknya akan sangat proaktif dan mendukung Program PESIAR ini untuk terus dijalankan.

“Program PESIAR ini menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan dan juga Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan dan momentum untuk mempertahankan status UHC yang sudah kita dapatkan,” tutup Sony.

Sebagai informasi selain membahas mengenai Program PESIAR, pada kesempatan ini BPJS Kesehatan bersama perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung memberikan penyematan rompi kepada perwakilan dari masyarakat yang menjadi agen PESIAR. Para Agen PESIAR ini dipilih atau direkomendasikan langsung oleh kepala desa ataupun lurah sesuai dengan domisili para Agen PESIAR. (MI/rd)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved