Zulhas Tunjuk Fajar Aldila Dampingi Dony Ahmad Munir di Pilkada Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menunjuk Fajar Aldila menjadi  pendamping Dony Ahmad Munir

Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyerahkan rekomendasi untuk bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir - Fajar Aldila, di kediamannya, di Jakarta, Senin (19/8/2024) malam 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menunjuk Fajar Aldila menjadi  pendamping Dony Ahmad Munir di Pilkada Sumedang 2024.

Kepastian tersebut setelah Zulhas resmi menyerahkan rekomendasi di kediamannya, di Jakarta, Senin (19/8/2024) pukul 20.30.

Fajar Aldila merupakan sepupu dari Farah Putri Nahlia, anggota DPR RI dari PAN dapil Sumedang-Majalengka-Subang. 

Farah merupakan putri dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol, Mohammad Fadil Imran.

Sementara, Dony adalah Bupati Sumedang periode 2018-2023 sekaligus Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Pada foto yang diterima Tribunjabar.id, terlihat Dony Ahmad Munir- Fajar Aldila didampingi Farah Putri Nahlia, anggota DPR RI dari PAN, Ketua DPC PPP Sumedang, Ilmawan Muhammad, dan Ketua DPD PAN Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat. 

Saat penyerahan rekomendasi, Zulhas yang kini menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) melempar pujian kepada Dony Ahmad Munir

Bagi Zulhas, Dony adalah sosok yang baik. 

"Saya beberapa kali berkunjung ke Sumedang, Pak Dony ini orang baik," kata Zulhas dalam keteranganya. 

Zulhas memiliki penilaian tersendiri terhadap Dony Ahmad Munir

"Saya sangat mendukung Pak Dony untuk menjadi bupati Sumedang kembali, dua periode," kata Zulhas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved