Pilkada Kota Banjar

Jelang Pilkada Kota Banjar, KPU Sudah Tetapkan DPS, Naik 1.000 Pemilih Dibandingkan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 154.720 untuk Pilkada 2024.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Dok. KPU Kota Banjar
DPS di Kota Banjar untuk Pilkada 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 154.720 untuk Pilkada 2024.

DPS tersebut terdiri atas 76.981 pemilih laki-laki dan 77.739 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Muhklis, mengatakan, jumlah pemilih pada pilkada di Kota Banjar mengalamo peningkatan dibandingkan sebelumnya.

"Dari 153.394, sekarang ada penambahan sekitar 1.000 pemilih," ujar Muhklis dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Sabtu (17/8/2024) sore.

Setelah penetapan DPS ini, prosesnya masih cukup panjang untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Gerindra Mantap Usung Suhendrik Dampingi Eti pada Pilkada Kota Cirebon 2024, Tinggal Tunggu B1KWK

Dalam proses itu, ada beberapa tahapan yang di antaranya daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan menunggu 10 hari tanggapan masyarakat.

"Lalu, nanti kita tetapkan menjadi DPT. Kalau sekarang, kita masih tahapan DPS karena baru kemarin-kemarin menyelesaikan rapat pleno terbuka di tingkat provinsi," katanya.

Baca juga: Dadang Supriatna Yakin Menang Lagi pada Pilkada Kabupaten Bandung Setelah PDIP Gabung Bedas

Terkait jumlah TPS, di Kota Banjar nanti ada 285 TPS yang terdiri atas 284 TPS reguler dengan jumlah pemilih 154.423.

"Kemudian, satu TPS di lokasi khusus atau di Lapas Kelas IIB Banjar dengan 297 pemilih," ucap Muhklis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved