Keluarga Tahu Kalau Armor Toreador Lakukan KDRT tapi Cuma Diam, Kini Terpukul setelah Viral

Armor membenarkan jika keluarga tahu bahwa dirinya beberapa kali melakukan tindakan KDRT namun tak ada tindakan apapun.

Editor: Ravianto
Bayu Indra Permana/Tribunnews
Armor Toreador tersangka tindak KDRT terhadap selebgram Cut Nabila saat mengakui perbuatannya di Polres Bogor, Cibinong Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Irwansyah selaku kuasa hukum dari Armor Toreador tersangka kasus KDRT dan penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan Nabila angkat bicara.

Mewakili klien dan keluarganya, Irwansyah menyebut bahwa tidak ada yang menyangka jika kasus KDRT ini akan booming di media sosial.

Dalam rilis kasusnya memang Armor membenarkan jika keluarga tahu bahwa dirinya beberapa kali melakukan tindakan KDRT namun tak ada tindakan apapun.

Irwansyah juga menyebut bahwa boomingnya kasus KDRT yang dilakukan Armor jadi pukulan untuk pihak keluarga.

"Keluarga sangat terpukul dengan kasus KDRT ini termasuk Armor," ujar Irwansyah di Polres Bogor, Cibinong Jawa Barat, Kamis (15/8/2024) dikutip dari Tribunnews.

"Ya tidak tahu bisa se-booming ini," ungkapnya.

Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador (kiri) telah ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) malam.
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador (kiri) telah ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) malam. (Istimewa, Instagram @cut.intannabila)

Pihak Armor mengatakan bahwa belum ada pembicaraan soal damai antara kliennya dan pihak Cut Intan Nabila yang masih menjadi istrinya.

"Upaya damai belum tahu," kata Irwansyah.

Namun Irwansyah ingin mengupayakan lewat proses restorative justice untuk bisa membantu kliennya yang saat ini masih mendekam di tahanan.

Baca juga: Kronologi Cut Intan Disiksa sampai Armor Toreador Ditangkap, Keluarga Pelaku Minta Laporan Dicabut

"Tapi ada undang undang yang ke arah sana yakni restorative justice," tuturnya.

Armor Toreador sendiri diamankan dan dijerat pasal berlapis tentang KDRT, penganiayaan terhadap istri dan kekerasan terhadap anak dalam kasusnya.

Ia diamankan karena kedapatan melakukan kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan setelah video CCTV diungkap di media sosial.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved