Berita Viral
Rektor Undip Buka Suara soal Dokter PPDS yang Ditemukan Meninggal di Kos, Bantah Karena Perundungan
Universitas Diponegoro (Undip) buka suara soal kasus mahasiswa program studi (Prodi) Anestasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) meninggal.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Universitas Diponegoro (Undip) buka suara soal kasus mahasiswa program studi (Prodi) Anestasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kesehatan (FK) yang ditemukan meninggal dunia.
Korban berinisial ARL (30) diduga bunuh diri karena mengalami perundungan atau bullying.
Warga asli Kota Tegal itu ditemukan meninggal dunia dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait peristiwa yang terjadi.
Jika pembaca merasa memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Pembaca bisa mengakses berbagai layanan konseling untuk meringankan keresahan yang ada.
Anda bisa simak website Into the Light Indonesia berikut ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling
Rektor Undip Suharnomo pun membantah adanya perundungan yang diduga menyebabkan ARL bunuh diri.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," ungkap Rektor Undip Suharnomo, melalui siaran pers, Kamis (15/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kata PB IDI soal Mahasiswi Kedokteran Undip yang Bunuh Diri Diduga Akibat Dibully
Disebut punya problem kesehatan
Suharnomo mengatakan, korban selama ini adalah mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaanya.
Akan tetapi, ARL disebut memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
"Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan," terangnya.
Soal problem kesehatan korban, pihaknya mengklaim telah memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.
"Berdasarkan kondisi kesehatannya, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut," jelasnya.
Suharnomo mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar investigasi yang telah pihaknya lakukan.
Baca juga: Sosok Dokter PPDS Undip Semarang yang Meninggal Dunia di Kamar Kos, Diduga Korban Bullying Senior
"Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran Undip. Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Pihaknya pun menyampaikan duka cita secara mendalam atas meninggalnya dr.ARL yang merupakan peserta PPDS.
Ia juga mendoakan agar almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
"Kami mengajak semua pihak terutama keluarga besar UNDIP turut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang berduka," tandasnya.
Undip adakan pertemuan dengan RS Kariadi
Terkait kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Rumah Sakit (RS) Dr Kariadi menyetop aktivitas Prodi Anestesi PPDS FK Undip.
Hal itu disampaikan melalui surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan FK Undip dan tim RS Dr Kariadi telah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Yankes untuk menyampaikan klarifikasi mengenai hal di atas.
"Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut," kata Utami Setyowati, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip.
Sempat ingin undur diri
Menurut Utami, korban sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari studi yang sedang ditempuhnya.
Namun, karena R adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerimaan beasiswa. Oleh karena itu korban mengurungkan niat tersebut.

Di sisi lain, Undip mengaku tetap akan membuka fakta lainnya yang terungkap di luar hasil investigasi internal.
"Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di FK Undip," ungkap Utami.
Pihaknya juga mengklaim, FK Undip telah menerapkan gerakan zero bullying yang dipantau secara aktif oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual pada FK Undip sejak 1 Agustus 2022.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Viral, Pria Lulusan S1 Teknik Industri Jadi Pemulung Demi Bertahan Hidup, Fasih Berbahasa Inggris |
![]() |
---|
Ibu di Sragen Gendong Anak Jalan Kaki ke Lamongan Minta Kerja ke Polisi, Dinsos: Masalah Keluarga |
![]() |
---|
Viral, Ibu-ibu Teriak Diduga Minta Sumbangan Agustusan Rp500 Ribu, Berujung Dilaporkan Pemilik Toko |
![]() |
---|
Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Viral Struk Tampilkan Pelanggan Bayar Royalti Musik dan Lagu, Pengunggah Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.