Kisruh Pengurus Universitas Majalengka
Aceng Jarkasih Klaim Proses Pemilihan Pengurus YPPM Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Berlaku
Ketua Pembina YPPM Unma, Aceng Jarkasih, mengatakan proses pemilihan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Proses pemilihan dewan pembina, pengurus hingga pengawas Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma) dipastikan sesuai prosedur.
Ketua Pembina YPPM Unma, Aceng Jarkasih, mengatakan proses pemilihan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Isu (proses pemilihan melanggar aturan) yang beredar itu tidak benar," kata Aceng Jarkasih kepada Tribuncirebon.com, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Struktur Kepengurusan YPPM Universitas Majalengka Dinilai Tidak Sah Diduga Langgar AD/ART
Sementara Kuasa Hukum Aceng Jarkasih, M Saefudin, menyampaikan hingga kini sedikitnya terdapat tiga isu yang mencuat ke publik mengenai kondisi YPPM Unma.
Di antaranya, pengangkatan dewan pembina, pengawas hingga pengurus YPPM yang dinilai melanggar aturan, absennya rapat dewan pembina, dan dugaan nepotisme.
YPPM Unma sendiri dimiliki empat orang dan salah satunya telah meninggal dunia, sehingga berdasarkan aturan keputusan dianggap sah dan mengikat apabila dihadiri oleh 2/3 pemilik yayasan.
"Pada rapat internal dewan pembina, hanya dihadiri dua orang, karena satu orang lainnya, Pak Karmanudin, mendadak keluar dan tidak melanjutkan rapat,"
"Rapat tetap sah meski satu orang tidak hadir, karena dua pemilik yayasan sudah mengambil keputusan dan itu legal," kata M Saefudin.
Baca juga: Isu Megathrust Selat Sunda Muncul Gara-gara Gempa Besar Nankai 8 Agustus 2024, Ini Penjelasan BMKG
Saefudin mengatakan, rapat itu membahas masa jabatan kepengurusan dan pengawas YPPM Unma yang habis sejak April 2024.
Karenanya, YPPM Unma mengadakam dua kali rapat, tetapi salah seorang dewan pembina tidak menyelesaikan rapat meski kehadirannya tercatat pada daftar hadir.
Dalam rapat dewan pembina YPPM, Irwan Suryanto diputuskan sebagai Ketua YPPM Unma yang baru periode 2024 - 2029 menggantikan kepengurusan lama yang habis masa jabatannya.
Pihaknya memastikan, proses pemilihan pengurus juga sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku termasuk AD/ART YPPM Unma.
"Terkait isu nepotisme, pengelolaan yayasan swasta tidak bisa disandingkan dengan aturan penyelenggaraan milik pemerintah, karena mempunyai dapur sendiri," ujar M Saefudin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.