Kader PAN Tersangka Kasus Korupsi Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumedang Periode 2024-2029

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang. kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 686 juta

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang Sonson M Nurikhsan, saat diwawancara sejumlah wartawan, di Gedung Negara Sumedang, Senin (12/8/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - DS, caleg terpilih di Pileg 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang yang tengah berproses menghadapi hukum dengan statusnya sebagai tersangka ternyata tetap bakal dilantik menjadi anggota DPRD Sumedang.

Pelantikan akan dilaksanakan bersama 49 caleg terpilih lainnya, Selasa (13/8/2024), besok.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang Sonson M Nurikhsan, mengatakan, DS bakal dilantik dengan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sumedang masa jabatan 2024-2029.

Menurut Sonson, pengambilan sumpah janji 49 anggota DPRD Kabupaten Sumedang bakal digelar di Gedung Negara Sumedang. Sementara, pengambilan sumpah janji DS bakal digelar secara terpisah.

Baca juga: Kejari Kota Bandung Tetapkan ASN Kota Bandung Berinisial RA Tersangka Kasus Korupsi Proses Tender

"Rencananya, proses pengambilan sumpah janji DS bakal terpisah dengan yang lainnya. Itu protokoler dari Kejaksaan Negeri Sumedang,” kata Sonson kepada sejumlah wartawan, di Gedung Negara Sumedang, Senin (12/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Politisi PAN yang menang pileg 2024 dan akan dilantik pada Agustus, DS atau Diki Suharto jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan bus pariwisata Transmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas).

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.

Berdasarkan hasil perhitungan Kejari Sumedang, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 686 juta atau tepatnya Rp 686.600.000

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved