Selasa, 21 April 2026

Pilkada Pangandaran

Pilkada Pangandaran, Bawaslu Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mainkan Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengingatkan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati untuk tidak melakukan politik uang.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Padna
Iwan Yudiawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Mendekati pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengingatkan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati untuk tidak melakukan politik uang.

Hal ini sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang berkaitan dengan politik uang. Meskipun memang, saat ini belum ada pasangan calon Bupati atau Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU.

Namun politik uang itu harus diantisipasi, karena mengingat salah satu bakal calon ada yang mulai membagikan barang seperti minyak goreng saat sosialisasi.

"Kami punya dokumentasinya dan kami pun menyikapi terkait hal itu dan kami pun mengingatkan kepada mereka," ujar Iwan Yudiawan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran di satu hotel Pangandaran, Minggu (11/8/2024) sore.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Calon Bupati di Pilkada Subang 2024, Dukungan Duet Ruhimat-Niko Makin Mengalir

Karena mereka baru bakal calon Bupati atau Wakil Bupati, untuk melakukan tindakan pihaknya belum mempunyai kewenangan.

"Makanya, kami baru bersikap memberikan imbauan terhadap hal tersebut. Jangan sampai, ini menjadi sebuah legitimasi, ini tentu tidak boleh," katanya.

Saat ini misalkan mereka melakukan seperti bagi-bagi barang itu (minyak atau kerudung), jangan sampai nantinya saat kampanye melakukan hal yang sama.

"Jika mendapatkan informasi terkait hal itu, kami akan tindak tanpa tolerir," ucap Iwan.

Karena materi di luar bahan kampanye yang ditentukan PKPU itu berarti termasuk ke katagori politik uang.

"Tapi hari ini, PKPU-nya pun belum ada dan calonnya pun belum ada," ujarnya.

Meskipun belum menjadi calon, bakal calon itu harus mempunyai rasa tanggung jawab memberikan sebuah edukasi terhadap masyarakat.

"Apakah itu sebuah edukasi yang baik ketika melakukan hal itu? Mereka pasti sudah bisa menilainya," kata Iwan. *

Baca juga: Jelang Pendaftaran Calon Bupati di Pilkada Subang 2024, Dukungan Duet Ruhimat-Niko Makin Mengalir

Sumber: Tribun health
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved