Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Karawang, Enam Saksi DIperiksa

pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor K yang merupakan seorang pemilik pondok pesantren.

Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual 

Karawang Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Polisi telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati oleh salah satu oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang.

"Sebanyak enam saksi sudah kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Muhammad Nazar Fawwaz, Sabtu (9/8/2024).

Nazar mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor K yang merupakan seorang oknum pemilik pondok pesantren.

"Sampai sekarang proses masih berlangsung sih dari kita, dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," kata dia.

Dia mengungkap, terlapor berinisial K hingga kini masih belum menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang.

"Terlapor belum karena memang ada beberapa kendala non teknis kemarin. Tapi ya mudah-mudahan setelah ini kita upayakan cepat," kata dia.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Karawang Bantah Telah Lecehkan Santriwati, katanya Ada Santriwati yang Dendam

Untuk pemeriksaan keterangan korban terhadap dugaan pencabulan itu, masih dalam materi pokok penyidikan, sehingga belum bisa dibuka untuk publik.

Sebelumnya sejumlah santriwati dan kuasa hukum melaporkan oknum pemilik pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas kaitan dugaan kasus pencabulan.

"Semalam ada 6 orang yang ikut melaporkan," kata Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Saepul Rohman, di Mapolres Karawang, pada Rabu (7/8/2024).

Saepul menyebutkan, korban yang menjadi pencabulan yang dilakukan oleh K diduga mencapai puluhan orang. "Yang kami himpun itu kurang lebih ada sebanyak 20 orang," kata dia.

Rata-rata korban berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merupakan masih pelajar SMP.  (Cikwan Suwandi)
 

--

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved