Pilkada Pangandaran
Jelang Pilkada Pangandaran, Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Lampirkan Dokumen RPJMD
Calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada Pangandaran 2024 harus melampirkan dokumen RPJMD.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada Pangandaran 2024 harus melampirkan dokumen rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah (RPJMD).
"Terkait RPJMD ini kita sudah memberikan informasi dan edukasi serta menyosialisasikan kepada partai politik yang akan mengusung pasangan calon," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Muhtadin, saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (10/8/2024) pagi.
Dia mengatakan, tujuan menyertajan RPJMD adalah agar dalam memuat atau membuat visi misi program pasangan calon sejalan dengan dokumen RPJMD Kabupaten Pangandaran yang telah ditetapkan.
"Jadi, kita KPU Pangandaran diperintahkan oleh KPU RI untuk menyampaikan sosialisasi RPJMD tersebut," katanya.
Baca juga: Akhir Pekan di Pangandaran, Pengunjung Pantai Barat Agak Sepi Dibandingkan Biasanya
Dia mengaku sudah mengundang kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran untuk menyampaikan dokumen RPJMD tersebut.
"Itu satu syarat dokumen visi misi program yang harus diketahui partai atau gabungan partai politik yang akan mengusung calon," ucap Muhtadin.
Baca juga: Pabrik Serabut Tapas di Pangandaran Terbakar, Tiga Mesin Penghancur Ikut Gosong
Terkait bakal calon bupati atau wakil bupati yang sekarang menjabat di DPRD, itu harus mengundurkan diri.
"Untuk pemberhentiannya ditetapkan sejak maksimal sampai ditetapkan calon yaitu tanggal 22 September 2024," ujarnya. (*)
KPU Pangandaran Sudah Tentukan Jadwal Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Ratusan Pendukung Digundul Massal Rayakan Citra-Ino yang Unggul di Pilkada Pangandaran |
![]() |
---|
Unggul di Pilkada Pangandaran Hasil Real Count Internal, Citra Pitriyami: Saya Sangat Puas |
![]() |
---|
Bawaslu Pangandaran Sebut Dua Lokasi TPS Ini Rawan Terjadi Pelanggaran Politik Uang |
![]() |
---|
Pilkada pada Musim Hujan, KPU Pangandaran Sudah Lakukan Antisipasi dan Mitigasi Lokasi TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.