Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Aep Kasus Vina Cirebon Dikuliti Mantan Petinggi Polri, Diduga Sudah Kenal dengan Rudiana
Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, menduga Aep sudah mengenal Iptu Rudiana sebelum ada kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJABAR.ID - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, menduga Aep sudah mengenal Iptu Rudiana sebelum ada kasus Vina Cirebon.
Saat ini, sosok Aep menjadi sorotan. Sebab, kesaksian Aep-lah yang membuat delapan orang mendekam di penjara atas kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
Kasus Vina Cirebon adalah meninggalnya Eki dan Vina, Mereka ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Berbagai kesaksian Aep menggambarkan kedekatannya dengan ayah almarhum Eki, Rudiana.
Soal hubungan Aep dan Rudiana, Oegroseno melihat ada hubungannya dengan tugas polisi di satuan narkoba.
Saat Vina dan Eki, Rudiana masih berpangkat Aiptu, dan menjabat Kepala Unit (Kanit) di Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
Oegroseno menduga Aep adalah informan atau cepu dari Rudiana.
"Aep Ini kelihatannya dekat sama Rudiana. Nah, si Dede kawan Aep ini diajak, oke lah. Jadi mungkin ditanya-tanya siapa nih kira-kira yang suka nongkrong (untuk ditangkap)," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto yang tayang pada Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Azabnya Terlalu Pedih, Sumpah Pocong Saka Tatal dan Rudiana pada Kasus Vina Dilaksanakan Siang Ini
Menurutnya, sudah hal yang biasa ketika polisi yang dinas di bagian narkotika menjadikan warga sipil sebagai cepu.
Oegroseno melanjutkan, Aep hanya lah seorang tukang cuci mobil. Bukan tidak mungkin dia bersedia menjadi cepu alias informan karena membutuhkan uang.
Oegroseno menyarankan agar pengakuan Dede ini segera diproses oleh Mabes Polri atas laporan keterangan palsu.
Mabes Polri diminta segera memidanakan Dede untuk dijadikan novum baru.
"Karena dia, katanya, siap menggantikan posisi ketujuh terpidana yang di dalam (bui). Ini yang jadi novum baru," ucap Oegroseno.
Di lain pihak Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji melihat Aep bisa saja merupakan sosok di balik perekayasa kasus Vina hingga 11 orang jadi pelaku pembunuhan berencana, dan delapan di antaranya dipenjara.
Aep memanfaatkan Rudiana untuk kemudian melancarkan rekayasanya hingga delapan pelaku diringkus.
Susno mengatakan, dalam keadaan normal, Rudiana yang merupakan ayah dari korban Eki, tidak mungkin memiliki motif untuk merekayasa hingga menjerat delapan orang terpidana pembunuhan berencana.
"Untuk keadaan normal sangat tidak mungkin, kita berduka cita ya. Saya yakin bukan Pak Rudiana,tetapi Pak Rudiana justru ini korban terekayasa," kata Susno.
Menurut Susno, Rudiana bisa saja menjadi korban rekayasa saksi kasus tersebut, yakni Aep.
Aep memang pernah cerita memiliki dendam lantaran dikeroyok warga sekitar tempat kerjanya termasuk para terpidana kasus Vina.
"Terekayasa itu bisa jadi sumber utamanya, tapi saya tidak menduga ya, tidak mendahului putusan pengadilan atau penyidik, siapa tahu Aep atau Dede ada dendam kepada orang lain, untuk membalas dendam dia jadikan orang itu tersangka. Pak Rudiana yang waktu itu kondisi kejiwaannya sedang terguncang anak kesayangannya meninggal, langsung dia percaya saja dengan keterangannya Aep," papar Susno.
Diberitakan, Dede Riswanto alias Dede (30), salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, mengungkap alasan Aep menyebut delapan nama sebagai pelaku penyerangan Vina dan Eki pada 2016.
Seperti diketahui, kesaksian Aep dan Dede membuat delapan orang dipenjara karena vonis melakukan pembunuhan berencana Vina dan Eki.
Baca juga: Ngaku Siap Sumpah Pocong Soal Kasus Vina, Iptu Rudiana Mendadak Ciut Tolak Tantangan, Ini Alasannya
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan.
Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buron pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Kini, Dede mengaku menyesal telah mengikuti Aep, teman sesama pekerja di tempat cuci steam, bersaksi palsu delapan tahun lalu.
Ia menemui Dedi Mulyadi, Youtuber dan anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.
Ia mengaku diarahkan Aep dan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki yang pada 2016 masih berpangkat Aiptu, saat menyebut Saka Tatal cs menyerang Vina dan Eky.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eki.
Baca juga: Iptu Rudiana dan Saka Tatal Akan Sumpah Pocong di Kasus Vina, Ini 15 Bumbu Mayit yang Disiapkan
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres, yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"'Ep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi'. 'Udah entar ikutin aja katanya'," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di tempat cuci steam mereka bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Baca juga: Kata Susno Duadji Bisa Jadi Justru Iptu Rudiana yang jadi Korban Rekayasa Kasus Kematian Vina
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.
Dede juga mengungkapkan, alasan Aep mengajaknya bersaksi bahwa Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina.
Walupun penyerangan itu tidak pernah ada.
Aep menyimpan dendam, karena pernah dipukuli oleh Saka Tatal cs dan warga sekitar karena pernah dipergoki membawa cewek ke tempat cuci steam.
"Ya dia sempat bilang sih Pak, 'kesal sama anak-anak itu karena pernah mukulin saya'," kata Dede. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mantan Wakapolri Sebut Aep Cepu Iptu Rudiana, Eks Kabareskrim Cap Aep Sosok Pendendam
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.