Kasus Pembunuhan Vina
Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Sumpah Pocong, Hari Ini, Raden Gilap Jelaskan Efek Dahsyatnya
Ritual sumpah pocong yang akan dilakukan oleh Sakal Tatal dan Iptu Rudiana siang ini menjadi sorotan publik.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
"Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti."
Baca juga: Hukum Sumpah Pocong dalam Islam, Bakal Dijalani Iptu Rudiana dan Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon
"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono.
Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.
Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya InsyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Kalau pun memang besok (hari ini) Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan."
"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal."
"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan."
"Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.
Pembuktian Kebenaran
Seperti diketahui, sumpah pocong ini menjadi perhatian khusus masyarakat Cirebon, mengingat keterlibatan kedua pihak dalam kasus Vina yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut akan dilakukan pada Jumat ini di Cirebon.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).
Sudirman Akhirya Ikuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya |
![]() |
---|
Agenda Sidang PK Kasus Eki dan Vina Cirebon Hari Ini: Bakal Hadir Saksi Fakta dan Ahli Penyidikan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan 4 Saksi Fakta dan Alibi di Sidang Rabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.