Komitmen Lindungi Kesehatan Masyarakat Secara Menyeluruh, Pemkot Bandung Raih UHC Award 2024

Hampir seluruh penduduk ber-KTP Kota Bandung di Indonesia yang mencapai  2.569.107 jiwa sudah menjadi peserta JKN

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Pemerintah Daerah Kota Bandung menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024. Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil  mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada  kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat  Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/4).

Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai  bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.  

Dalam acara tersebut, Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah  yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.

Pencapaian UHC di berbagai  daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.  

Pemerintah Daerah Kota Bandung menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024. Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil  mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini.
Pemerintah Daerah Kota Bandung menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024. Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil  mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini. (istimewa)

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan,  kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap  penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.  

Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa  setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.  

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association  (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi  atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia  di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.  

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang  berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang  signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka  keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.  

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima  kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

Dirinya juga menambahkan, bahwa  capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1  Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total  penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan  seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.  

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja  sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan  Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di  Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan  terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.  

"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi  penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar 

Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas  iuran mencapai 98,62 persen," terang Ghufron.  

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7  triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik 

"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih  cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.  

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile  JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.  

"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti  pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di  FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.  

"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis,  memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.  

Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas  kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan  demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.  

"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat  menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya.

Hal ini  menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.  

Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.  

"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta  menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.  

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang  mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.

Dengan  Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.  

"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta  JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk  mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup  Ghufron.  

Dalam perhelatan akbar UHC Award Tahun 2024 tersebut, Pemerintah Daerah Kota Bandung menjadi salah  satu penerima UHC Award dimana Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil  mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini.

Berdasarkan data Kepesertaan BPJS  Kesehatan per Agustus 2024, hampir seluruh penduduk ber-KTP Kota Bandung di Indonesia yang mencapai  2.569.107 jiwa sudah menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,45% atau sekitar  2.066.812 jiwa.

Selain itu BPJS Kesehatan Cabang Bandung telah menjalin kerja sama dengan 197 FKTP  dan 48 FKRTL untuk memastikan akses layanan kesehatan di Kota Bandung dapat terpenuhi. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved