Sabtu, 2 Mei 2026

PDIP Parpol Paling Banyak Terima Dana Hibah dari Pemkab Majalengka Jelang Pilkada 2024, Berapa?

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi, mengatakan, dana hibah itu mencapai lebih dari Rp 1,3 M.

Tayang:
Tribunnews.com
ilustrasi uang dana hibah 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah mencairkan dana hibah untuk sembilan partai politik (parpol).

Sembilan parpol itu adalah PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PKB, Partai NasDem, PPP, dan Partai Demokrat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi, mengatakan, dana hibah itu mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.

Menurut dia, anggaran tersebut diberikan untuk periode Januari - Agustus 2024, dan besarannya disesuaikan dengan hasil perolehan suara pada Pileg 2019.

Baca juga: Sembilan Parpol Terima Dana Hibah Jelang Pilkada Majalengka 2024, Uangnya Untuk Apa?

Besaran dana hibah yang diterima sembilan parpol itu berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Besarannya Rp 3000 persuara, dan disesuaikan jumlah suara yang didapat pada Pileg 2019," ujar Heri Rahyubi saat ditemui di Bakesbangpol Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (7/8/2024).

Dari data tersebut, PDIP tampak menjadi parpol yang menerima alokasi bantuan keuangan parpol paling besar, yakni Rp 409.468.000.

Selanjutnya disusul Partai Gerindra yang mendapatkan Rp 205.356.000, Partai Golkar Rp 142.504.000, PKS Rp 126.614.000, dan PAN Rp 123.420.000.

Selain itu, PKB mendapatkan Rp 110.278.000, Partai NasDem Rp 92.454.000, PPP Rp 67.584.000, dan Partai Demokrat Rp 66.864.000.

Heri menyampaikan, Pemkab Majalengka memberikan anggaran tersebut untuk digunakan dalam kegiatan pendidikan politik dan operasional parpol.

"Penggunaan dana hibah parpol dari pemerintah daerah ini juga harus disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas," kata Heri Rahyubi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved