Galon PC Aman Digunakan dan Ramah Lingkungan, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Konsumsi Isi ulang

Menyusul aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang meminta produsen memberikan label potensi mengandung BPA pada galon kemasan PC.

|
Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOK TRIBUN JABAR
ILLUSTRASI. 

TRIBUNJABAR.ID - Galon polikarbonat (PC) dipastikan masih aman digunakan. Pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin meminta agar masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir mengonsumsi air dari galon isi ulang.

"Air minum dalam galon guna ulang berbahan PC aman untuk dikonsumsi," kata Ahmad Zainal Abidin.

Dijelaskannya, bahwa hasil penelitian menunjukkan kalau tidak ada satu sampel pun dari galon guna ulang yang diteliti itu mengandung BPA di atas ketentuan maksimum sehingga bisa membahayakan kesehatan manusia.

Baca juga: Viral, Aksi Office Boy Isi Air Minum Tumbler Karyawan Sekantor Lalu Diantar ke Meja, Tuai Pro Kontra

Hal ini dia sampaikan menyusul aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang meminta produsen memberikan label potensi mengandung BPA pada galon kemasan PC.

Zainal mengatakan bahwa tidak hanya BPA, namun semua zat-zat prekursor seperti ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) yang digunakan untuk membuat kemasan PET atau galon sekali pakai seperti memiliki bahaya serupa.

"Karenanya, kemasan-kemasan itu perlu diawasi secara berkala oleh BPOM," katanya dalam keterangan, Selasa (6/8/2024).

BPOM telah mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 tentang pelabelan kemasan BPA pada galon PC. 

Baca juga: Sukses Kelola Bisnis dan Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Raharja Raih TOP BUMD AWARD 2024

Hal tersebut bertentangan dengan semangat masyarakat dan produsen yang bertanggung jawab untuk mengurangi jumlah timbunan sampah. Produsen berkewajiban mengelola sampah yang berasal dari hasil produk mereka karena dunia tengah menghadapi status darurat sampah.

Pemerintah melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 juga telah membuat roadmap agar target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen di 2029 dapat tercapai. Dengan melaksanakan Permen maka perusahaan dapat memberikan kontribusi sekaligus menghemat emisi karbon dan menangani dampak polusi limbah plastik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved