Penjelasan Kepala Desa Kertamulya Soal Penutupan Akses Gang Rahayu di Bandung Barat
Upaya mediasi penutupan Gang Rahayu telah dilakukan oleh pihak desa. Namun, hal itu gagal dilakukan karena pihak Marietje tidak hadir.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan.
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, membeberkan kronologi penutupan Gang Rahayu Kampung Poswetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (3/8/2024).
Menurut Farhan, penutupan itu dilakukan pihak Marietje yang mengklaim sebagai pemilik tanah di area tersebut.
"Kemarin, dua hari yang lalu, ahli waris atas nama ibu Margareta dan ibu Marietje selaku anak, melakukan pembentengan jalan gang," kata Farhan, Senin (5/8/2024)
Farhan mengaku turut melakukan pendamping langsung dalam proses penutupan gang tersebut.
Baca juga: Viral Sebuah Gang di Bandung Barat Ditutup dengan Tembok oleh Pemilik Lahan, Warga Meradang
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dengan warga setempat.
"Kami mengawal proses itu karena banyak warga yang melaporkan ke kami agar tidak terjadi kericuhan," ungkapnya.
Upaya mediasi penutupan Gang Rahayu telah dilakukan oleh pihak desa. Namun, hal itu gagal dilakukan karena pihak Marietje tidak menghadiri undangan mediasi.
"Kami pun pemerintah desa sudah berupaya melakukan pertemuan dan memanggil Marietje sebagai ahli waris untuk mediasi, namun tidak ada tindakan kooperatif," ujar Farhan.
Baca juga: PKL di Cimahi Siapkan Opsi Perkecil Ukuran atau Naikkan Harga Makanan Usai Harga MinyaKita Naik
Farhan tak menampik penutupan Gang Rahayu menimbulkan polemik hingga ada unjuk rasa dari warga setempat.
Namun, pihak Desa Kertamulya tidak dapat berbuat banyak karena penutupan dilakukan di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi.
"Warga di luar sengketa ini mengutarakan kekecewaan karena pembentengan dilakukan di jalan yang memang dilalui warga hampir puluhan tahun dan dimanfaatkan untuk aktivitas berdagang, sekolah, dan sebagainya," ujar Farhan. (*).
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Disarankan Cabut Kepbup Kenaikan Tunjangan DPRD |
![]() |
---|
Tunjangan DPRD KBB Naik Menjadi Total Rp83 Juta per Bulan, Sekwan: Belum Tentu Berlaku Tahun Ini |
![]() |
---|
Mengintip Rincian Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan DRPD Bandung Barat |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Bandung Barat Naik: Rp 68,8 Juta - Rp 83,5 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Masjid hingga PAUD di Situ Ciburuy Bandung Barat Terancam Dirobohkan, Kades Minta Lewat Cara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.