Ditemukan Aliran Dana ke Rekening Guru SMPN 19 Depok Pemanipulasi Rapor, 9 Orang Terancam Dipecat

Kejari Depok juga telah mengumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu untuk diselidiki apakah ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

Editor: Ravianto
Istimewa/ via wartakota
Plang SMPN 19 Depok 

Polisi mengungkap modus yang dipakai pihak SMPN 19 Depok, Jawa Barat, untuk memanipulasi nilai rapor 51 siswa.

Langkah yang dilakukan adalah dengan mengadakan les atau bimbel oleh guru sekolah.  

Hal itu diungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M Arief Ubaidillah, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Beberapa guru mata pelajaran mengarahkan para siswa untuk daftar bimbel di sana supaya dibantu dalam proses pendaftarannya ke SMA negeri.

“Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA (yang diinginkan),” ucap Ubaidillah.

Ubaidillah enggan memerinci teknis penyelenggaraan bimbel tersebut karena Kejaksaan masih menyelidikinya.

“Tentu akan dihubungkan dengan fakta dan bukti lainnya sehingga nanti akan disimpulkan apakah ditemukan peristiwa pidana khususnya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan ini,” jelas Ubaidillah.

Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA negeri karena dugaan manipulasi nilai rapor.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA negeri.

"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, mengakui insiden itu terjadi di sekolahnya.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/7/2024). (m38)

M. Rifqi Ibnumasy/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved