Berita Viral

Viral Wanita Ngamuk Didatangi Polisi saat Makan di Luar, Ternyata Anak Buronan, Polisi Butuhkan Ini

Wanita itu pun mengamuk dan meminta ketiga anggota polisi untuk tidak mengganggunya apalagi waktu sudah menunjukan tengah malam.

Instagram @undercover.id
Telanjur Ngamuk karena Dibuntuti Polisi, Wanita ini Ternyata Anak Buronan: Ngapain Nyamperin Saya? 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video wanita diikuti anggota polisi viral di media sosial.

Wanita tersebut marah saat diikuti anggota polisi malam-malam.

Ternyata, wanita tersebut diikuti sejumlah anggota polisi dari Polda Metro Jaya.

Rupanya, terungkap bahwa wanita yang diikuti polisi tersebut merupakan anak buronan kasus penipuan.

Videonya viral seusai diunggah akun @undercover.id, Jumat (2/7/2024).

Baca juga: Viral, Mobil Merah di Kudus Seret Polisi di Kap Mobil, Diduga Kabur Saat Ditilang, Pelaku Diamankan

Dalam rekaman, terlihat tiga orang berpakaian kasual mendatangi wanita tersebut saat sedang makan di sebuah warung bersama rekannya.

Ternyata, tiga orang berpakaian kasual tersebut adalah anggota polisi.

Tak terima diikuti, wanita itu pun mengamuk dan meminta ketiga anggota polisi untuk tidak mengganggunya apalagi waktu sudah menunjukan tengah malam.

“Ngapain nyamperin saya di warung? Tolong kayak orang normal. Chat saya, telpon saya. Kalau saya tidak balas ya udah,” jawab wanita tersebut kesal, melansir dari BanjarmasinPost.

Sementara ketiga anggota polisi yang mendatangi wanita tersebut mencoba memberi penjelasan dengan sabar perihal kepentingan mereka.

Terkait video ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi akhirnya memberi penjelasan dan klarifikasi.

Ia menuturkan bahwa anggota yang terlihat di video merupakan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, yang sedang ditugaskan untuk meminta seorang wanita yang merupakan anak dari tersangka IF mendatangani berita acara penggeledahan.

IF terseret kasus jual beli apartemen di Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, berkas sudah p-21 namun, tersangka IF hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Ade menerangkan, penyidik sudah pernah melakukan penggeledahan di rumah tinggal dan juga kantor milik tersangka IF pada Senin, 29 Juli 2024.

Baca juga: Viral di TikTok jadi Konten Live, Air Menyembur Setinggi Puluhan Meter dari Sumur Bor di Sampang

Pada saat proses penggeledahan dipaparkan Ade, penyidik telah dilengkapi oleh surat perintah geledah dan juga didampingi oleh A dan penasihat hukum tersangka IF, Kamarudin Simanjuntak, beserta keamanan gedung dan kompleks rumah juga dengan ketua RT setempat.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved