Pilkada 2024, Sekda Pangandaran Tak Akan Segan Beri Sanksi ASN yang Terbukti Tidak Netral
Sekda Pangandaran Kusdiana tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral.
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tentu potensi keberpihakan pejabat atau ASN atau perangkat daerah hingga Desa perlu diwaspadai.
Untuk mengantisipasi potensi itu, Pemerintah Daerah (Pemda) pun berupaya melakukan upaya pencegahan hingga akan memberikan sanksi tegas.
Seperti di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sekda Pangandaran Kusdiana tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral.
Baca juga: Hasim Adnan Kaget Dikawinkan dengan Charly Van Houten di Pilkada Sukabumi: Cukup untuk Berlayar
"Kami tidak akan pandang bulu memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral saat Pemilu digelar," ujar Kusdiana di halaman Kantor Bupati Pangandaran tidak lama ini.
Untuk memastikan netralitas tersebut, Pemda Pangandaran pun menggelar Fakta Integritas bagi seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di Lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.
"Seluruh instansi Dinas di lingkungan Pemda Pangandaran telah diberikan surat edaran untuk tetap netral dalam pemilu yang akan datang, baik pemilihan Gubernur maupun Bupati," katanya.
Selain surat edaran, Pemda menginstruksikan seluruh pegawai di setiap instansi membuat pernyataan Fakta Integritas guna menjaga Netralitas dalam Pemilu termasuk Pilkada Pangandaran.
"Kemudian, netralitas para pegawai di lingkungan Pemda Pangandaran baik ASN maupun non-ASN tertuang dalam Peraturan Menpan-RB."
"Jadi, kita tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral saat Pemilu digelar nanti," ucap Kusdiana.
Kusdiana mengatakan, jumlah pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Pangandaran mencapai lebih dari 7.000 orang.
Baca juga: Pilkada Cianjur, PKS Akan Berkomitmen pada Koalisi Cianjur Sugih Mukti, Usung Siapa?
"Untuk mengawasi sepak terjang para pegawai ASN dan non-ASN, Pemda telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu serta LSM yang ada di Kabupaten Pangandaran," ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Ia harap Pilkada di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan dengan sukses serta dapat menjaga netralitas pegawai dalam proses demokrasi yang akan berlangsung.
"Netralitas pegawai tentu menjadi kunci utama dalam memastikan Pemilu yang adil dan transparansi," ujarnya. *
Jembatan Gantung Pajaten Pangandaran Ditutup setelah Insiden 8 Siswa Jatuh |
![]() |
---|
Jembatan Ambruk di Pangandaran, Bagian Tengah Jembatan Melengkung |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Luncurkan Proyek Rereongan Sapoe Sarebu: PNS dan Masyarakat Iuran Rp 1.000/Hari |
![]() |
---|
Daftar Nama Korban Jembatan Gantung Ambruk di Pangandaran |
![]() |
---|
Kronologi Jembatan Ambruk di Pangandaran: Tali Putus saat Siswa Mau Foto di Tengah Jembatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.