Orangtua Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Depok Datangi Bareskrim Bikin Aduan
Kedatangannya itu untuk membuat aduan masyarakat (dumas) yang terdaftar dengan nomor 533/DUMAS/VII/2024 atas kasus yang dialami oleh anaknya tersebut.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasusnya menjadi penyidikan dan dilakukan gelar perkara.
"Kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan nah Kasat Reskrim. jadi statusnya (tersangka) ya, sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.
Arya mengatakan Meita sendiri ditangkap di kediamannya sekira pukul 22.00 WIB dan langsung membawanya ke Polres Metro Depok untuk diperiksa.
"kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga," tuturnya.
Adapun Meita dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Anak Pedagang Sayur Dianiaya Senior di MAN Kota Tegal, Dikurung di Toilet, Sang Ibu Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Viral Anak Pemandi Jenazah di Binjai Diduga Dianiaya, Kini Jadi Tersangka, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Sosok Wanita yang Dianiaya Mas Pelayaran hingga Ratusan Ojol Ngamuk, Alami Luka Gercep Lapor Polisi |
![]() |
---|
Viral, Kasus Guru Ngaji Dianiaya Suami Sendiri, Kepala Korban Luka Serius, Pelaku Sempat Kabur |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ibu yang Dianiaya Anaknya di Bekasi, Sering Ketakutan, Kini Dijemput Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.