Wanita Difabel di Jember Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar hingga Hamil, Korban Diseret ke Jurang
Wanita difabel yang merupakan penyandang tunawicara tersebut jadi korban rudapaksa kakak ipar hingga hamil.
TRIBUNJABAR.ID, JEMBER - Bukannya melindungi, seorang pria justru tega melakukan rudapaksa adik iparnya sendiri.
Korban merupakan wanita difabel.
Peristiwa pilu tersebut terjadi di Jember, Jawa Timur.
Wanita difabel yang merupakan penyandang tunawicara tersebut jadi korban rudapaksa kakak ipar hingga hamil.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan di Sukabumi, Polisi Segera Periksa Terlapor
Korban dan keluarganya kini melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember agar pelaku, pria berinisial SGk, segera ditahan.
Wanita 27 tahun ini merupakan warga Kecamatan Pakusari dan telah hamil 4 bulan, karena diperkosa oleh suami dari saudara sepupunya sendiri.
Diketahui, korban hanya tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Pakusari Jember. Setelah bercerai dengan suaminya 3 tahun lalu.
Kronologi rudapaksa wanita difabel tersebut, menurut keterangan keluarga rudapaksa itu terjadi sekira Maret 2024 ketika korban baru selesai mandi di sungai kawasan Kecamatan Pakusari Jember.
"Korban hanya mengenakan handuk, korban beranjak dari sungai. Pelaku langsung mendekati korban dan menyeret korban ke jurang sembari membungkam mulut korban," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Pihak keluarga mengungkapkan saat itu pelaku mendorong putrinya hingga jatuh di tanah. Kemudian, pria tersebut menyetubuhi korban secara paksa.
"Anak saya diperkosa, dipaksa. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan menantang kami untuk menempuh jalur hukum," ucap keluarga korban lagi.
Baca juga: Kejamnya Kelakuan Paman Jahat di Mesuji Terkuak, Tikam lalu Rudapaksa Keponakan yang Luka Parah
Keluarga mengungkapkan, saat itu pelaku juga mengaku telah menyewa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pengacara yang bakal membekingi kasus tersebut agar proses hukum ini tidak berjalan.
"Pihak di sana (pelaku) juga katanya sampai menyewa LSM maupun pengacara, sedangkan kami tidak mampu (membayar pengacara)," ujar keluarga korban.
Pemerintah desa setempat pun telah mencoba memediasi perkara ini, agar tidak makin rumit. Namun pelaku tetap tidak mau mengakui tindakan bejatnya tersebut.
"Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui. Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke Polisi," ucapnya singkat.
Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poedjo Boedi Santoso mengaku telah memberikan pendampingan korban untuk mencari keadilan.
"Sudah kami dampingi waktu visum. Kami juga membantu korban untuk mendapatkan bantuan hukum dari LBH. Sudah kita rujuk dan hari ini kami pertemukan (LBH) dengan korbannya,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapan, korban melaporkan kasus tersebut pada 18 Juli 2024. Dia mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.
“Sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan terhadap pihak terkait,” ulasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Wanita Difabel Jember Dirudapaksa Iparnya hingga Hamil, Sungai di dekat Rumah Jadi Saksi,
Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang, Beraksi Sejak Korban 8 Tahun, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB |
![]() |
---|
Pelarian Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Sumedang Berakhir, DItangkap Usai Sembunyi di NTB 2 Bulan |
![]() |
---|
Kisah Putri Mahasiswi Difabel Hadiri Wisuda dengan Tubuh Terbaring, Berhasil Jadi Sarjana Komputer |
![]() |
---|
Orang Tua Siswi SLBN A Pajajaran sebut Pengusiran Terhadap Anaknya dari Asrama Tak Manusiawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.