Wanita Difabel di Jember Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar hingga Hamil, Korban Diseret ke Jurang

Wanita difabel yang merupakan penyandang tunawicara tersebut jadi korban rudapaksa kakak ipar hingga hamil.

Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa--- Wanita berkebutuhan khusus di Makassar menjadi korban rudapaksa 

TRIBUNJABAR.ID, JEMBER - Bukannya melindungi, seorang pria justru tega melakukan rudapaksa adik iparnya sendiri.

Korban merupakan wanita difabel.

Peristiwa pilu tersebut terjadi di Jember, Jawa Timur.

Wanita difabel yang merupakan penyandang tunawicara tersebut jadi korban rudapaksa kakak ipar hingga hamil.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan di Sukabumi, Polisi Segera Periksa Terlapor

Korban dan keluarganya kini melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember agar pelaku, pria berinisial SGk, segera ditahan.

Wanita 27 tahun ini merupakan warga Kecamatan Pakusari dan telah hamil 4 bulan, karena diperkosa oleh suami dari saudara sepupunya sendiri.

Diketahui, korban hanya tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Pakusari Jember. Setelah bercerai dengan suaminya 3 tahun lalu.

Kronologi rudapaksa wanita difabel tersebut, menurut keterangan keluarga rudapaksa itu terjadi sekira Maret 2024 ketika korban baru selesai mandi di sungai kawasan Kecamatan Pakusari Jember.

"Korban hanya mengenakan handuk, korban beranjak dari sungai. Pelaku langsung mendekati korban dan menyeret korban ke jurang sembari membungkam mulut korban," ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Pihak keluarga mengungkapkan saat itu pelaku mendorong putrinya hingga jatuh di tanah. Kemudian, pria tersebut menyetubuhi korban secara paksa.

"Anak saya diperkosa, dipaksa. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan menantang kami untuk menempuh jalur hukum," ucap keluarga korban lagi.

Baca juga: Kejamnya Kelakuan Paman Jahat di Mesuji Terkuak, Tikam lalu Rudapaksa Keponakan yang Luka Parah

Keluarga mengungkapkan, saat itu pelaku juga mengaku telah menyewa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pengacara yang bakal membekingi kasus tersebut agar proses hukum ini tidak berjalan.

"Pihak di sana (pelaku) juga katanya sampai menyewa LSM maupun pengacara, sedangkan kami tidak mampu (membayar pengacara)," ujar keluarga korban.

Pemerintah desa setempat pun telah mencoba memediasi perkara ini, agar tidak makin rumit. Namun pelaku tetap tidak mau mengakui tindakan bejatnya tersebut.

"Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui. Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke Polisi," ucapnya singkat.

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved