Sempat Cekcok dengan Istri, Pria di Katapang Bandung Nekat Akhiri Hidup, Diduga Terjerat Utang Judol

Istri korban terkejut saat membuka pintu, menemukan suaminya tergantung dengan kain di lehernya.

Istimewa / Dok. Polsek Katapang.
Seorang pria berinisial HP (31) yang diduga terjerat uutang judi online, nekat mengakhiri hidupnya di rumahnya di Kampung Pasantren, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu (31/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang pria berinisial HP (31) yang diduga terjerat uutang judi online, nekat mengakhiri hidup di rumahnya di Kampung Pasantren, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu (31/7/2024).

Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman membenarkan kejadian tersebut. Asep menjelaskan, Tim Inafis Polresta Bandung sudah melakukan evakuasi kepada jenazah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ya, kejadiannya sekitar pukul 8 pagi tadi. Sudah dievakuasi dan jenazahnya diserahkan kepada keluarganya," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Rabu (31/7/2024).

Berdasarkan keterangan saksi, Asep mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika HP saling cekcok dengan istrinya yang inisial SRM (23). Setelah cekcok tersebut, sang istri meninggalkan rumah.

Baca juga: KRONOLOGI Pria di Lembang Niat Akhiri Hidup Loncat dari Puncak Gunung Batu, Tapi Ternyata Gagal

Tidak lama kemudian, SRM, yang sempat meninggalkan rumah, kembali dan terkejut saat membuka pintu, menemukan suaminya tergantung dengan kain di lehernya.

"Istri korban kemudian mendatangi tetangganya berinisial F untuk meminta pertolongan. Ketika tiba di rumah SRM, saksi F juga kaget melihat HP sudah tergantung. Istri korban dan para saksi kemudian berteriak histeris," katanya.

Asep menuturkan, setelah warga melihat kondisi HP tersebut mereka langsung melaporkan ke Polsek Katapang. Kemudian Polsek Katapang dan tim Inafis Polresta Bandung langsung olah TKP.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved