Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ungkap Chat Terakhir dengan Vina Cirebon, Mega dan Widi Menjadi Saksi di Persidangan PK Saka Tatal

Sebagai dua teman baik Vina Cirebon semasa almarhumah hidup, keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Mega dan Widi, Muchtar Effendy bersama Widi 

Kesiapan Mega dan Widi sebagai saksi fakta diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam mencari kebenaran di persidangan ini.

Seperti diketahui, sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi fakta dari pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Saka Tatal.

Informasi yang diterima, ada 8 saksi fakta yang akan dihadirkan, termasuk Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu sekaligus teman dari Eki, kekasih dari Vina.

Sementara saat sidang terakhir digelar, jaksa menolak semua novum yang diajukan Saka Tatal.

Menurut jaksa, novum yang diajukan bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.

Adapun, dua sahabat almarhum Vina, Mega Lestari dan Widia Sari baru-baru ini mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara acara pemeriksaan (BAP) polisi.

Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.

Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.

Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.

Sebab pada tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved