Sudah Ditangkap, Remaja yang Viral Ambil Pesanan Makanan dengan Telanjang Bulat di Cikadut Bandung

Satreskrim Polresta Bandung sempat menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online pada tanggal 28 Juli 2024.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama.
Viral di media sosial seorang remaja laki-laki menunjukan alat kelaminnya atau eksibisionisme saat akan mengambil pesanan dari seorang pengemudi ojek online. Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Viral di media sosial seorang remaja laki-laki menunjukan alat kelaminnya atau eksibisionis saat akan mengambil pesanan dari seorang pengemudi ojek online

Terlihat dalam video kurang dari satu menit tersebut, remaja tersebut menghampiri pengemudi ojek online dengan telanjang bulat saat mengambil pesannya di depan halaman rumahnya.

Menanggapi kasus viral tersebut, Satreskrim Polresta Bandung meringkus remaja tersebut yang berinisial RJK (19) di kediamannya di Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Sebelum meringkus remaja yang melakukan tindakan tak senonoh tersebut, Satreskrim Polresta Bandung sempat menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online pada tanggal 28 Juli 2024.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah seorang pengemudi ojek online berinisial FY (33) menerima pesanan makanan dari tersangka.

Kusworo menuturkan, korban sebenarnya sudah diperingati oleh kawan-kawan agar berhati-hati saat akan menghantarkan pesanan ke rumah tersangka. Sebab dirinya selalu melakukan hal yang tak senonoh.

"Ternyata aksi pelaku ini sudah menjadi pembahasan di grup percakapan WhatsApp, yang mengingatkan untuk berhati-hati bila mengirim pesanan ke alamat tersangka."

"Karena yang bersangkutan kerap mengambil pesanan tanpa menggunakan busana," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin (29/7/2024).

Dengan adanya pembahasan dari grup WhatsApp tersebut, korban yang merupakan pengemudi online langsung melakukan antisipasi dengan merekam kejadian tersebut saat menghantarkan pesanan makanan.. 

"Sang driver online ini sudah antisipasi bila yang bersangkutan ini melakukan aksi yang diperbicangkan di lingkungan driver online," tuturnya.

"Ternyata benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian," katanya. 

Alhasil, aksi telanjang tersangka berhasil direkam oleh korban menggunakan telepon selulernya. Berbekal dari rekaman video tersebut, sang pengemudi ojek online melaporkan aksi tak senonoh pelaku ke polisi. 

"Tak butuh waktu lama, kami langsung membekuk pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," ucapnya.

Adapun motif melakukan tindakan tak senonoh tersebut, Kusworo menjelaskan adanya kepuasan tersendiri dari tersangka jika dapat memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke orang-orang. 

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan tiga kali aksi tak senonoh seperti itu.

Bahkan yang bersangkutan pernah melakukan masturbasi di depan umum dan merekamnya.

Akibat aksinya, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dirinya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved