Sidang Kasus Subang
Ini Alasan Danu Divonis Lebih Ringan dari Yosep di Kasus Subang, Padahal JPU Tuntut 8 Tahun Penjara
Terungkap inilah alasan Danu divonis lebih ringan dari Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang meski dituntut JPU 8 tahun penjara
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Terungkap inilah alasan Danu divonis lebih ringan dari Yosep, terdakwa kasus Subang.
Muhamad Ramdanu alias Danu, terdakwa kasus Subang akhirnya menerima hukumannya.
Danu divonis 4 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Subang, Senin(29/7/2024) sore hari.
Dalam sidang vonis tersebut, Majelis Hakim mengungkap bahwa Danu terbukti bersalah.
Hal itu lantaran Danu ikut andil dalam aksi pembunuhan berencana terhadap korban Ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS, Danu Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Subang, Jauh Lebih Rendah dari Vonis Yosep
Di sisi lain, vonis yang diterima Danu yang dijatuhi hukuman 4 tahun penjara itu menjadi sorotan.
Pasalnya Danu divonis lebih ringan dari terdakwa Yosep Hidayah.
Bahkan vonis tersebut juga ternyata lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Danu dengan hukuman penjara 8 tahun penjara.
Lantas, apa alasan Danu divonis lebih ringan dari Yosep ?
Berikut Tribunjabar.id, rangkum fakta-fakta alasan Danu divonis lebih ringan atas kasus Subang.
1. Bukan Pelaku Utama
Sebagaimana diketahui dalam sidang vonis sebelumnya Yosep Hidayah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan anak dan istrinya di Subang.
Yosep disebut sebagai otak pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jasadnya saat itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, (18/08/2021).
Sementara itu Danu didakwa hanya terlibat dan ikut andil dalam pembunuhan tersebut karena membantu Yosep.
Hal ini diungkap oleh Ketua Majelis Hakim, Ardi Wijayanto saat pembacaan vonis terhadap Danu.
Danu
kasus Subang
divonis lebih ringan
Yosep
pembunuhan ibu dan anak di subang
Ketua Majelis Hakim
JPU
Pengadilan Negeri Subang
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.