Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Dilaporkan atas Kasus Vina, Iptu Rudiana Dituding Dilindungi Orang Penting, Kuasa Hukum Buka Suara
Setelah dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus Vina, kinIptu Rudiana dituding dilindungi orang penting, kuasa hukumnya Elza Syarief angkat bicara
TRIBUNJABAR.ID - Sejak Kasus Vina Cirebon kembali diselidiki, sosok Iptu Rudiana yang merupakan ayah korban Eky turut menjadi sorotan.
Sejumlah keluarga terpidana kasus Vina tersebut melaporkan Iptu Rudiana dituding sebagai polisi yang bertanggung jawab menangkap para terpidana salah tangkap.
Karena tudingan tersebut kini Iptu Rudiana pun dituding dilindungi orang penting terlebih setelah pengacara kondang Elza Syarief menjadi kuasa hukumnya.
Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief buka suara.
Baca juga: Terkuak Gelagat Aneh Vina Cirebon di 7 Hari Sebelum Tewas Diungkap 2 Teman, Tabiatnya Bikin Heran
Elza Syarief bicara soal isu orang besar di belakang Iptu Rudiana sehingga bisa memintanya untuk menjadi kuasa hukum.
Ia menjelaskan awal mula dia bersama Pitra dihubungi langsung untuk menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.
Ia menegaskan pihaknya tidak menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.
"Iptu Rudiana menghubungi saya dengan Sekjen saya Pitra, dan saya tidak boleh menawarkan diri untuk membantu, tapi kita diminta, pertama dengan pak Pasren dan Kahfi, sekarang Iptu Rudiana," kata Elza Syarief lewat Youtube tvOneNews, Sabtu (27/7/2024).
Sementara soal dugaan orang besar di belakang Iptu Rudiana sehingga bisa menggandeng dirinya menjadi kuasa hukum, Elza menyebut dirinya tak memandang materi.
Menurutnya, ia bertekad ingin membantu Iptu Rudiana karena sudah meneliti kasus Vina.
"Kasus-kasus di kantor saya yang berduit sama yang tidak berduit, lebih banyak yang tidak berduit. Kita pro bono (sukarela), ke mana-mana biaya ami sendiri kok," terangnya.
Elza menyakini kasus Vina ini pembunuhan bukan kecelakaan.
"Karena itu kita semua bertekad karena saya sudah meneliti dengan baik putusan-putusan itu, dalam putusan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan majelis hakim tingkat mahkamah agung sangat profesional, soal kecelakaan itu sudah dipertimbangkan oleh hakim bahwa ini bukan kecelakaan tapi membunuhan," ujarnya.
"Dari dokter forensik, hasil visum tapi dari va** mengalir darah, serem dan saya pikir ini harus dibantu," terangnya.
"Salah satu pemandi jenazah Vina bilang ini pasti pembunuhan, selain ada sayatan dari benda tajam, dia memberiskan va**na gak mungkin lendirnya banyak yang mungkin gak tau itu pemerkos**an," imbuhnya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.