Sabtu, 30 Mei 2026

Cara dan Syarat Dapatkan 4 Bansos Cair Mulai 1 Agustus 2024, Beras 10 Kg hingga BPNT Rp 750 Ribu

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan sejumlah bansos untuk masyarakat pada bulan Agustus 2024.

Tayang:
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara dapatkan bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Agustus 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan sejumlah bansos untuk masyarakat pada bulan Agustus 2024.

Adapun bansos yang disalurkan itu berupa bahan pangan hingga uang tunai.

Bansos akan disalurkan kepada keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, bansos apa saja yang cair sepanjang Agustus 2024 dan bagaimana cara mendapatkannya?

Baca juga: Daftar Harga Gas Elpiji dan Tarif Listrik Berlaku 1 Agustus 2024 di Semua Wilayah, Ada Perubahan?

1. Bansos beras 10 Kg

Pemerintah akan menyalurkan bansos beras 10 kg pada Agustus 2024.

Kini, Perum Bulog pun menargetkan akan menyalurkan bansos beras tahap ketiga pada 1 Agustus 2024 kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kabar penyalurkan bansos berasitu menyusul sudah diterbitkannya surat Kepala Bapanas Nomor 165/TS.03.03/K/06/2024 tanggal 7 Juni 2024 agar penyaluran bantuan pangan untuk 3 bulan mendatang yakni Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Penyaluran bantuan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) kepada masyarakat di Balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (1/2/2024).
Penyaluran bantuan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) kepada masyarakat di Balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (1/2/2024). (handhika rahman/tribun jabar)

“Dengan penugasan kepala Bapanas ini kita diminta untuk menyalurkan bantuan pangan tahap ketiga (bansos beras) untuk okasi Agustus, Oktober, dan Desember agar mulai 1 Agustus 2024 ini ditargetkan bisa disalurkan,” ujar Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan secara virtual, Senin (29/7/2024).

Ia berharap dengan mulai tersalurnya bansos beras 10 kg akan berdampak pada berkuangnya permintaan beras SPHP ke pasar oleh 22 juta KPM.

Dengan begitu, masyarakat di luar dari data penerima bansos, bisa tetap kebagian beras SPHP.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah akan menyalurkan juga bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024.

Untuk diketahui, bansos PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved