Berita Viral

Pemotor yang Viral Salip Ambulans di Kebumen Muncul Minta Maaf, Kembalikan Rp4 Juta ke Sopir Bus

Pengendara motor yang viral jatuh karena menyalip ambulans hingga nyaris terlindas bus di Kebumen, kini minta maaf dan mengembalikan uang ganti rugi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Pengendara motor yang viral jatuh karena menyalip ambulans hingga nyaris terlindas bus di Kebumen, kini minta maaf dan mengembalikan uang ganti rugi. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengendara motor yang viral jatuh karena menyalip ambulans hingga nyaris terlindas bus di Kebumen, Jawa Tengah, kini meminta maaf.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, pada Rabu (24/7/2024), pukul 07.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, perempuan berinisial FA itu menyalip ambulans lalu mengerem mendadak hingga terjatuh melewati garis markah jalan.

Di saat yang bersamaan, datang bus dari arah berlawanan hingga hampir menabrak FA.

Setelah nyaris terlibat kecelakaan dengan bus, FA meminta ganti rugi kepada sopir bus bernama Zaenal sebesar Rp4 juta.

Ia pun menuai kecaman atas permintaan ganti rugi tersebut. Terlebih, dirinya yang terlebih dahulu menyalip ambulans.

Klarifikasi Minta Maaf

Setelah videonya viral, FA kini muncul ke publik melakukan klarifikasi dan permintaan maaf.

Viral, Kecelakaan Pemotor Wanita Salip Ambulans Nyaris Dihantam Bus, Minta Ganti Rugi Rp 4 Juta, Ini Sosoknya
Viral, Kecelakaan Pemotor Wanita Salip Ambulans Nyaris Dihantam Bus, Minta Ganti Rugi Rp 4 Juta, Ini Sosoknya (Kolase Instagram @folkshitt)

Baca juga: Viral, Pria Tega Bunuh Teman di Muna Gara-gara Bahas Duluan Ayam atau Telur, Serahkan Diri ke Polisi

"Dengan ini saya menyampaikan kepada Bapak Zaenal, yang pertama atas ketidak hati-hatian yang menyebabkan terlindasnya motor yang saya kendarai. Juga menyebabkan kecelakaan bus yang dikendarai Pak Zaenal," ujar FA dalam video yang dilihat Tribunjabar.id, Sabtu (27/7/2024).

Selain itu, FA juga mengembalikan uang ganti rugi senilai Rp4.300.000 yang sebelumnya ia terima dari Zaenal.

"Yang kedua, saya bersedia mengembalikan uang ganti rugi atas kesepakatan bersama awal sebesar Rp4.300.000," tuturnya.

Kini, FA dan Zaenal pun memilih menyelesaikan kasus secara damai.

"Dengan ini, saya dengan Bapak Zaenal sudah selesai kasusnya," katanya.

Keduanya lalu menandatangani surat pernyataan damai yang ditulis tangan.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video rekaman CCTV ketika pengendara motor menyalip ambulans hingga terjatuh itu beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, memperlihatkan suasana lalu lintas yang cukup ramai lancar di wilayah Desa Karanggedang

Lalu tampak datang dari arah timur sebuah mobil ambulans putih.

Di belakang mobil ambulans tersebut datang pengendara motor dengan kecepatan sedang.

Kemudian, pengendara perempuan itu berusaha menyalip ambulans hingga keluar dari jalur marka.

Setelah berhasil menyalip mobil ambulans, sebuah bus datang dari arah berlawanan.

Kecelakaan pun tak terhindarkan, diduga pemotor perempuan itu kaget ada bus sehingga oleng dan jatuh.

Baca juga: Viral, Kakek Penjual Perabot Ditipu Pembeli di Karawang, Gelisah Barang Diambil Tapi Tak Dibayar

Sementara itu, sopir bus juga kaget dan banting setir ke arah kiri berusaha menghindari pemotor perempuan tersebut.

Beruntungnya, sopir bus tersebut masih bisa menguasai keadaan dan tidak terjadi kecelakaan fatal.

Sementara itu, pemotor perempuan itu selamat dari maut. Namun, motor yang dikendarainya rusak parah.

Dilansir dari TribunJateng, pengendara perempuan itu tidak mengalami luka serius setelah diperiksa di rumah sakit.

Ia mengalami luka ringan seperti lecet di kaki.

Kemudian, sopir bus dan pemotor itu diminta ke Pos Polisi Karanganyar untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Keluarga FA mau damai jika sopir bus mau ganti rugi sebesar Rp4 juta.

Kejadian tersebut membuat keluarga sopir bus juga tidak terima karena FA jatuh sendiri bukan karena bus yang dikemudikan oleh Zaenal.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved