Pilkada Sumedang

Ratusan Nama Warga Sumedang Dicatut Dukung Calon Perseorangan, Temuan Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Sumedang menemukan ratusan nama warga yang dicatut mendukung calon bupati dan calon wakil bupati perseorangan untuk Pikada 2024.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan ratusan nama warga yang dicatut mendukung calon bupati dan calon wakil bupati perseorangan untuk Pikada 2024.

Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, mengatakan, pencatutan nama itu terjadi di banyak tempat, di antaranya di Kecamatan Wado dan Tanjungsari. 

Bawaslu menemukan fakta itu ketika tim melaksanakan verifikasi faktual atas berkas dukungan calon perseorangan.

Pasangan calon yang dimaksud adalah Hendrik-Rd Lucky Soemawilaga.

"Total ada 372 nama warga yang dicatut.  Tiga ratus tiga pulu satu nama diketahui berdasarkan hasil pengawasan, dan 40 berdasarkan hasil uji petik," kata Ade kepada Tribun Jabar, Rabu (24/7/2024). 

Baca juga: DPRD Sumedang Soal Cleansing Honorer: Kalau Regulasi Belum Jelas Minimal Insentifnya Jelas

"Kami di Bawaslu sudah instruksikan ke jajaraan, berdasarkan Peraturan Bawaslu RI, dalam konteks ini, kami sudah melakukan imbauan, saran perbaikan, dan rekomendasi," kata Ade.

Ade mengatakan, imbauan telah dilayangkan, namun ternyata masih ditemukan pencatutan nama warga. Nama mereka ada di berkas dukungan, namun ketika diverifikasi, sebenarnya mereka tak mendukung. 

"Kemudian saran perbaikan. Di KPU sudah menganulir setelah verfak (verifikasi faktual), maka berkas calon perseorangan dikategorikan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Ade.  

Dia mengatakan, berkas yang dinyatakan TMS itu sudah tidak bisa diakomodasi.

Baca juga: KRONOLOGI Pengeroyokan di SPBU Cimalaka Sumedang, Korban Tak Kenal Pelaku, Tiba-tiba Dipanggil

Namun, calon perseorangan tetap diberi ruang oleh Peratuaran Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di tahapan kedua. Yakni, ada penyerahan berkas dukungan tahap kedua.  

"Dilakukan lagi verfak administrasi yang kedua. Dari yang pertama itu, kekurangan dukungan sebanyak 3.131 dukungan. Kemarin, tahap kedua mereka ajukan sekitar 14 ribu dukungan, dan kita akan tempuh jalur verifikasi administasi (kembali)," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved