Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ciamis Jadi Fenomena Gunung Es, Banyak yang Tak Lapor

Kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga karena para pelaku kekerasan menganggap wajar tindakannya tanpa tahu dampak hukum

net
Ilustrasi KDRT - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini ibarat fenomena gunung es yang penuh misteri, banyak kejadian tapi malah tidak terlaporkan. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini ibarat fenomena gunung es, banyak kejadian tapi malah tidak terlaporkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi dalam Rakor Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat Kabupaten Ciamis, Selasa (23/7/2024).

Acara tersebut diadakan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu banyak terjadi, hanya saja tidak terlaporkan karena dianggap hal yang wajar dan ketakutan dari si korban untuk melapor karena bingung harus melapor kepada siapa dan kemana," jelas Andang.

Baca juga: LPSK Ungkap Ada Dugaan Penyiksaan dalam Pemeriksaan Para Terpidana Kasus Vina: Kekerasan Itu Ada

Dia khawatir, kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga karena para pelaku kekerasan menganggap wajar tindakannya tanpa tahu dampak hukum yang berlaku.

"Kasus kekerasan banyak terjadi dalam rumah tangga itu sulit melaporkan dan mengawasinya, sehingga para pelaku akan melakukan hal yang sama karena tidak tahu dampak dan sanksi hukumnya sehingga kekerasan pun akan terjadi berulang-ulang," ungkapnya.

Andang berharap dengan adanya rakor ini memudahkan penanganan kasus kekerasan dengan kerjasama semua pihak sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan yang lebih baik terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, menurut Kepala DPP2KBP3A Ciamis, Dian Budiana, kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi karena kurangnya edukasi dan dukungan sosial dalam penanganan.

"Kasus kekerasan itu tidak ada perhitungan pencapaian akurat berapa persennya karena melihat situasi kasus suatu daerah, hanya saja kita memfokuskan pada penanganannya secepat mungkin kami tindak tiap ada laporan masuk," ujarnya.

Dian menegaskan, diperlukan kerjasama semua pihak untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak tidak hanya di satu lembaga saja tapi semua masyarakat dan peran media.

"Tanpa dukungan dari masyarakat lembaga sosial yang bergerak di bidang pemberdayaan tidak akan efektif kami perlu kan juga peranan media untuk menginformasikan dan menyampaikan serta mengedukasi masyarakat," katanya.

Dian juga mengingatkan, korban kekerasan itu rentan terjadi pada perempuan dan anak yang menjadi objeknya sehingga diperlukan penanganan yang sangat hati-hati untuk menjaga mentalitasnya.

Baca juga: Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Cimahi Semakin Marak di 2024, Terbanyak KDRT dan Penelantaran

"Banyak korban yang tidak berani melapor makanya diperlukan pendampingan dan pengobatan mental untuk mengembalikan keberanian dan kepercayaan dirinya" tambahnya.

Dalam hal pencegahan, Dian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama terhadap anak-anak yang tidak diasuh oleh keluarga mereka sendiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved