Anak Bungsu Habisi Ayah Kandung di Sleman, Polisi Dalami Motif dan Tunggu Hasil Tes Kejiwaan

Seorang ayah berinisial S (66) mungkin tak menyangka jika akhir hidupnya akan terjadi di tangan anak kandung sendiri dengan cara keji.

istimewa
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang ayah berinisial S (66) mungkin tak menyangka jika akhir hidupnya akan terjadi di tangan anak kandung sendiri dengan cara keji.

Peristiwa berdarah ini terjadi di  Dusun Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Adalah FPN (22), anak kandung S, diduga nekat menghabisi ayahnya sedemikian rupa di rumahnya sendiri. 

Rasa sakit hati diuga menjadi motif utama pembunuhan tersebut. 

Peristiwa menggegerkan kampung Yapah ini dibenarkan Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri.

Menurut Mashuri, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 20.25.

Baca juga: Korpri Ciamis Sebut ASN di Lingkungan Pemkab akan Bersikap Netral dalam Pilkada Ciamis 2024

Bermula ketika saksi yang merupakan anak pertama, berinisial HAR (35), bermaksud menjenguk sang ayah, S.

Namun ketika hendak masuk rumah, HAR melihat kondisi lampu di dalam rumah padam semua.

HAR lalu masuk ke dalam rumah dengan membuka kunci dari jendela.

Kemudian menyalakan lampu ruang tamu dan kamar tidur korban. 

 "Saat itu saksi melihat darah di bawah tempat tidur dan melihat (tubuh) korban (ayahnya) ada di bawah tempat tidur," kata Mashuri, Selasa (23/7/2024). 

Tak dinyana, saat itu saksi tiba-tiba dipukul dari belakang dengan palu besar oleh terduga tersangka FPN, yang juga merupakan adik saksi sekaligus anak bungsu korban.

Kemudian perkelahian pun tak mampu dihindarkan.

Baca juga: PENJELASAN Robi Darwis Tak Bisa Perkuat Persib Bandung di Sisa Piala Presiden 2024

Tersangka yang diduga mengalami kelainan jiwa ini akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Dari informasi, saat pembunuhan terjadi, sebenarnya di dalam rumah tersebut ada anak kedua korban, D (23), yang berada di kamar sebelah.

Tetapi, D diduga juga mengalami gangguan jiwa.

ketika terjadi perkelahian, D turut membantu kakaknya untuk melumpuhkan tersangka. 

Tunggu Hasil Tes Kejiwaan

Mashuri mengungkapkan, korban sehari-hari tinggal serumah bersama ketiga anaknya.

Adapun sang istri sudah meninggal dunia. 

"Istri korban sudah meninggal dunia. Anak yang jadi tersangka ini infonya gangguan kejiwaan. Makanya ini kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," katanya. 

Dalam perkara ini polisi sudah meminta keterangan tersangka, namun belum maksimal karena tersangka mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari RS Grhasia Pakem.

Untuk lebih meyakinkan, polisi kembali memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan sambil terus mendalami motifnya.

"Kami sekarang menunggu dari ahli kejiwaan. Observasi terhadap yang bersangkutan seperti apa," tutur Mashuri.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com  

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved