Viral Pria Bikin Geger di Indramayu, Terjebak dalam Mobil Tak Bisa Keluar, Sempat Dikira Maling

Warga di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan aksi seorang pria yang tiba-tiba masuk ke dalam mobil.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Tangkapan layar pria terjebak di dalam mobil warga ternyata ODGJ di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (22/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Warga di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan aksi seorang pria yang tiba-tiba masuk ke dalam mobil warga yang tengah terparkir di halaman rumah, Senin (22/7/2024).

Setelah masuk, pria itu terkunci di dalam mobil dan tidak bisa keluar.

Kejadian ini viral di media sosial dan mengegerkan warga setempat. Warga bahkan sampai berkumpul mengelilingi mobil tempat pria tersebut terjebak.

Tidak sedikit warga yang mengira pria yang terjebak dalam mobil itu adalah maling. Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Mengintip Jurus Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Ala Polisi di Indramayu saat Operasi Patuh Lodaya 2024

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Terisi, AKP Warmad memastikan, pria yang terjebak didalam mobil itu bukan maling.

Melainkan seorang orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

“Jadi itu bukan maling, tapi ODGJ,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Warmad mengatakan, identitas ODGJ itu diketahui adalah Nurul Fajar Erianto (35) warga Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.

Baca juga: Contraflow di Jalur Pantura Losarang Indramayu Dihentikan, Perbaikan Sudah Selesai Sebagian

Ia menjelaskan, ODGJ tersebut awalnya kabur dari Panti Rehabilitasi Jiwa Al-Hidayatul Aliyah di Desa Rajasinga, Terisi.

ODGJ itu kabur hingga ke Desa Plosokerep, di sana ia kemudian masuk ke dalam mobil yang diduga pintunya terbuka lalu terkunci di dalam.

Keterangan tersebut, lanjut Warmad juga diperkuat dengan bukti surat keterangan dari pihak pantu rehabilitasi yang menerangkan Nurul Fajar Erianto merupakan ODGJ disabilitas mental.

ODGJ itu pun saat ini masih dalam proses pengawasan pengobatan dari panti setempat.

“Jadi awalnya ODGJ tersebut kabur dari panti hingga ke Desa Plosokerep,” ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved