Mengintip Jurus Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Ala Polisi di Indramayu saat Operasi Patuh Lodaya 2024
Ada beberapa target dan sasaran dari polisi dalam operasi ini. Di antaranya pengendara sambil bermain ponsel
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Operasi Patuh Lodaya 2024 masih berlangsung di Kabupaten Indramayu sampai dengan 28 Juli 2024 nanti. Ratusan pelanggar pun sudah terjaring dalam operasi ini.
Untuk terus menekan pelanggaran lalu lintas, pihak kepolisian melakukan upaya lain dengan edukasi.
Lewat kegiatan Dikmas Lantas, polisi membagikan pamflet, stiker, dan leaflet di Bunderan Kijang Indramayu.
“Tujuannya kami ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," kata Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Siap-siap Operasi Patuh Lodaya di Jabar Sabtu 20 Juli, Ini 7 Sasaran Pelanggaran, Bisa Kena Denda
Enggar menyampaikan, di sela-sela pembagian stiker itu, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi soal keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Ia juga kembali mengingatkan bahwa sampai saat ini, Operasi Patuh Lodaya 2024 masih berlangsung.
Ada beberapa target dan sasaran dari polisi dalam operasi ini. Di antaranya pengendara sambil bermain ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
Kemudian mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, melebihi batas kecepatan saat berkendara, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Indonesia emas,” ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
AKP Enggar Jati berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga: Helm Tak Ada Logo SNI? Siap-siap Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024, Bisa Kena Denda Rp250 Ribu
Masyarakat pun bisa semakin disiplin lagi dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Polres Indramayu Dalami Motif dan Modus Mantan Polisi yang Bakar Putri Apriyani dalam Kamar Kos |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Wanguk Indramayu Minta Lucky Hakim Bela Rakyat, Tuding Dapat Intimidasi dari Kuwu |
![]() |
---|
Jeritan Pedagang Pasar Wanguk Indramayu yang Diintimidasi untuk Kosongkan Lapak: Kuwu Terus Ngancam |
![]() |
---|
Hari Ini Alvian Mantan Polisi Pembunuh Putri Diberangkatkan Menuju Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.