Miris, Penyelundupan Hape ke Lapas Karawang Libatkan Anak-anak, Pelakunya Napi Penggelapan
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar mengungkapkan, penyelundupan itu didalangi oleh AW
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Petugas Lapas Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelendupan handphone dan headset ke dalam lapas pada Sabtu (20/7/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar mengungkapkan, penyelundupan itu didalangi oleh AW yang merupakan seorang narapidana kasus penggelapan.
AW dihukum selama satu tahun enam bulan penjara.
Dia sudah 6 bulan penjara di lapas Kabupaten Karawang.
"Ternyata menurut pengakuan AW akan dijual ke sesama narapidana," kata Christo saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Christo mengungkapkan, AW menyuruh keponakan dan ayahnya untuk mengunjunginya.
Kemudian AW meminta supaya mereka membawa handphone dan headset ke dalam lapas.
"Jadi satu handphone dan tiga headset itu disimpan pada paha anak yang berkunjung dengan sebuah karet," kata dia.
Aksi itu pun berhasil, kata Christo berhasil digagalkan ketika Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Karawang ketika melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan.
"Saya sebagai kalapas selalu memerintahkan kepada para petugas untuk lebih cermat melakukan pemeriksaan kepada masyarakat luar yang akan berkunjung ke dalam lapas, siapapun orangnya," kata dia.
Christo mengaku miris dengan kejadian tersebut. Pasalnya kejadian itu melibatkan anak kecil untuk melanggar tata tertib di dalam Lapas.
"Saya sangat menyayangkan eksploitasi anak untuk melanggar tata tertib yang ada ketika berkunjung ke dalam lapas. Seharusnya orang tuanya memberikan contaoh yang baik dan edukasi agar anak tidak melanggar tata tertib dan melawan hukum,"kata dia. (Cikwan Suwandi)
| Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu 11,1 Gram, Modusnya Bikin Heran |
|
|---|
| Narapidana Kasus Narkoba dan Korupsi Jadi yang Paling Banyak Dapat Remisi di Jabar |
|
|---|
| Belasan Ribu Narapidana di Jabar Dapat Remisi Lebaran 2026, 99 Orang Langsung Bebas |
|
|---|
| 855 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Idulfitri 1447 H, 3 Orang Langsung Bebas |
|
|---|
| Terdakwa Pencuri yang Jebol Plafon dan Lari dari Sel PN Cirebon Tetap Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-Lapas-Kelas-IIA-Kabupaten-Karawang-Christo-Toar.jpg)